Kemnaker Segera Transformasi BLK Secara Masif di Indonesia
Selasa, 20 Oktober 2020 - 05:35 WIB
loading...
A
A
A
Adapun segi substansi pelatihan meliputi pengembangan dan penerapan teknologi digital dalam layanan bidang pelatihan kerja dan sertifikasi, implementasi pelatihan teknisi di balai besar selain Serang, fokus pelatihan pada sektor prioritas (Manufaktur, Pariwisata dan Pertanian), dan penerapan fungsi peningkatan produktivitas di BLK UPTP dan UPTD.
“Aspek pelatihan juga mencakup penyiapan peserta pemagangan LN dapat dioptimalkan di BLK, menyiapkan Program BLK Komunitas menjadi Inkubasi Bisnis dan Kewirausahaan, dan fokus pelatihan lima Balai Besar Pelatihan Kerja ke arah peningkatan tenaga kerja profesional,” kata Budi.
Sementara dari segi sarana dan fasilitas fokus pada pemberdayaan dan implementasi 3R BLK, yakni Reorientasi, Revitalisasi, Rebranding.
Budi mengatakan, salah satu perubahan paling substansial dari transformasi BLK adalah integrasi bisnis proses penempatan dan pelatihan. Sebab, pengantar kerja/petugas antar kerja akan melakukan konseling karir terlebih dahulu untuk menentukan apakah tenaga kerja dapat langsung bekerja/wirausaha, atau memerlukan intervensi pelatihan, sertifikasi dan/atau pelatihan wirausaha dan modal usaha.
(Baca juga: Gara-gara Omnibus Law, Airlangga: Wirausaha Bakal Makin Banyak )
“Aspek pelatihan juga mencakup penyiapan peserta pemagangan LN dapat dioptimalkan di BLK, menyiapkan Program BLK Komunitas menjadi Inkubasi Bisnis dan Kewirausahaan, dan fokus pelatihan lima Balai Besar Pelatihan Kerja ke arah peningkatan tenaga kerja profesional,” kata Budi.
Sementara dari segi sarana dan fasilitas fokus pada pemberdayaan dan implementasi 3R BLK, yakni Reorientasi, Revitalisasi, Rebranding.
Budi mengatakan, salah satu perubahan paling substansial dari transformasi BLK adalah integrasi bisnis proses penempatan dan pelatihan. Sebab, pengantar kerja/petugas antar kerja akan melakukan konseling karir terlebih dahulu untuk menentukan apakah tenaga kerja dapat langsung bekerja/wirausaha, atau memerlukan intervensi pelatihan, sertifikasi dan/atau pelatihan wirausaha dan modal usaha.
(Baca juga: Gara-gara Omnibus Law, Airlangga: Wirausaha Bakal Makin Banyak )
Lihat Juga :