Pajak Mobil 0% Ditolak, Stimulus Lain Disiapkan
Selasa, 20 Oktober 2020 - 08:15 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, Kementerian Keuangan akan terus mengevaluasi efektivitas pemberian insentif pajak tersebut secara berkala. “Setiap insentif yang kami berikan akan dilakukan evaluasi sangat lengkap sehingga jangan sampai memberikan insentif di satu sisi, tapi memberikan dampak negatif pada kegiatan ekonomi yang lain,” tegasnya.
Kemenkeu mencatat realisasi insentif pajak untuk dunia usaha hingga Rabu (14/10) sudah mencapai Rp29,68 triliun atau 25% dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp120,61 triliun.
Menurut Sri Mulyani, terdapat penambahan realisasi penyerapan insentif pajak sebesar Rp1,61 triliun sepanjang September 2020 dari realisasi penyerapan insentif pajak bulan sebelumnya.
“Untuk insentif usaha terealisasi sebesar Rp29,68 triliun dengan tambahan kenaikan Rp1,61 triliun (pada September),” katanya.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menilai, keputusan soal insentif pajak 0% tersebut perlu kepastian. Jika tidak pasti, ada efek negatif bila terus menggantung, yaitu masyarakat menunda pembelian mobil karena berharap harga mobil akan murah dengan ada insentif tersebut. (Baca juga: Ibu Penyitas Covid-19 Jangan Berhenti Menyusui)
Dia menilai, insentif dari pemerintah bukan ditujukan pada pabrikan mobil. Namun, dalam rangka melakukan recovery perekonomian nasional. “Kontribusi automotif cukup besar, ada 1,5 juta tenaga kerja dan ratusan ribu pemasok. Jadi, insentif itu sebenarnya untuk menyelamatkan industri dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” kata Kukuh saat dihubungi kemarin.
Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menilai, pemerintah perlu memikirkan insentif terhadap industri automotif. Sebab, saat ini recovery industri automotif di Indonesia kalah jauh dibandingkan Thailand dan Malaysia. Saat ini utilisasi pabrik mobil di Thailand sudah 90%, Malaysia 100%, sedangkan Indonesia baru 46%.
Kemenkeu mencatat realisasi insentif pajak untuk dunia usaha hingga Rabu (14/10) sudah mencapai Rp29,68 triliun atau 25% dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp120,61 triliun.
Menurut Sri Mulyani, terdapat penambahan realisasi penyerapan insentif pajak sebesar Rp1,61 triliun sepanjang September 2020 dari realisasi penyerapan insentif pajak bulan sebelumnya.
“Untuk insentif usaha terealisasi sebesar Rp29,68 triliun dengan tambahan kenaikan Rp1,61 triliun (pada September),” katanya.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menilai, keputusan soal insentif pajak 0% tersebut perlu kepastian. Jika tidak pasti, ada efek negatif bila terus menggantung, yaitu masyarakat menunda pembelian mobil karena berharap harga mobil akan murah dengan ada insentif tersebut. (Baca juga: Ibu Penyitas Covid-19 Jangan Berhenti Menyusui)
Dia menilai, insentif dari pemerintah bukan ditujukan pada pabrikan mobil. Namun, dalam rangka melakukan recovery perekonomian nasional. “Kontribusi automotif cukup besar, ada 1,5 juta tenaga kerja dan ratusan ribu pemasok. Jadi, insentif itu sebenarnya untuk menyelamatkan industri dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” kata Kukuh saat dihubungi kemarin.
Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menilai, pemerintah perlu memikirkan insentif terhadap industri automotif. Sebab, saat ini recovery industri automotif di Indonesia kalah jauh dibandingkan Thailand dan Malaysia. Saat ini utilisasi pabrik mobil di Thailand sudah 90%, Malaysia 100%, sedangkan Indonesia baru 46%.
Lihat Juga :