Holding BUMN Catatan Positif Satu Tahun Jokowi-Amin, Ada Tangan Dingin Erick

Selasa, 20 Oktober 2020 - 08:05 WIB
loading...
Holding BUMN Catatan Positif Satu Tahun Jokowi-Amin, Ada Tangan Dingin Erick
Tepat 20 Oktober 2020, Jokowi-Maruf Amin memasuki usia satu tahun menahkodai Indonesia. Pembenahan BUMN masih tercatat positif yang tidak terlepas dari tangan dingin Erick Thohir. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tepat pada Selasa, 20 Oktober 2020, memasuki satu tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin menahkodai Indonesia. Meski masih berusia mudah, sejumlah langkah pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih tercatat positif.

Tentu, langkah pembaharuan dan reformasi bagi perseroann pelat merah tidak terlepas dari tangan dingin Erick Thohir yang diamanahkan memimpin Kementerian BUMN. Sebagai Menteri BUMN, jabatan Erick Thohir juga masih berusia satu tahun.

(Baca Juga: Restrukturisasi, Ini Daftar Holding dan BUMN yang Dimerger Sepanjang 2015-2020 )

Namun begitu, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, kinerja Erick masih berjalan cukup baik. Catatan positif itu khususnya diberikan bagi pembenahan di internal Kementerian BUMN dan upaya restrukturisasi atau perampingan sejumlah perseroan dalam core business (bisnis inti) yang sama.

"Langkah penyederhanaan dan perampingan kelembagaan, mulai dari internal Kementerian BUMN lalu menggabung BUMN-BUMN dalam core business yang sama sudah dilakukan, sejauh ini secara umum berjalan cukup baik karena langkah-langkah tersebut dalam rentang (cepat) dan kendali pemerintah (Menteri BUMN)," ujar Eko saat dihubungi Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Dalam konteks restrukturisasi perusahaan-perusahaan plat merah, Erick terus berupaya meningkatkan nilai perseroan dengan merger, likuidasi, hingga pembentukan holding berdasarkan klaster BUMN. Dari catatan MNC Media, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.

Dengan beleid ini, Erick Thohir memiliki kewenangan untuk me-merger, melikuidasi Perusahaan BUMN yang dinilai tak menguntungkan. Erick juga berulang kali menegaskan akan memangkas jumlah perseroan dari 142 perusahaan menjadi 107. Dan beberapa tahun ke depan, jumlah perusahaan akan dipangkas hingga mencapai 70 perusahaan saja.

Bahkan, belum genap satu tahun masa jabatannya, Erick berhasil menyusun klasterisasi berdasarkan value chain dan bisnis inti (core business). Totalnya ada 12 klaster dari sebelumnya 27 klaster. Masing-masing Wakil Menteri BUMN, yaitu Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo, membawahi enam klaster.

(Baca Juga: Menanti Realisasi Super Holding BUMN )

Selain itu, pembentukan holding BUMN klaster pangan juga akan difinalisasi pada akhir 2020 ini. Pembentukan itu seiring dengan upaya BUMN klaster pangan dapat memainkan peran strategis bagi komoditas pangan di Indonesia.

Menteri Erick juga sudah memfasilitasi penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) sebagai awal dari proses merger tiga bank syariah BUMN, yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri. Merger 3 bank syariah pelat merah itu setara dengan bank kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dengan modal inti antara Rp5 triliun hingga Rp30 triliun.

Meski Erick mengawali masa jabatannya dengan merampingkan sejumlah perseroan negara, bukan berarti dia tidak terlepas dari catatan yang dinilai menjadi pekerjaan rumah baginya. Eko mengutarakan, Holding BUMN belum mampu memberikan kontribusi laba bagi negara, terutama dibandingkan dengan aset BUMN yang sangat besar.

Eko menyebut, dari 6 holding BUMN yang berhasil direstrukturisasi membuat aset perusahaan semakin bertambah namun, bila aset tersebut dibandingkan dengan kontribusi laba bagi negara, maka kinerjanya belum signifikan dibanding sebelum holding. Ini menggambarkan optimalisasi manajemen perseroan harus terus diakselerasi.

"Nah, yang belum terlihat adalah output dan outcome-nya, yaitu holding BUMN-BUMN tersebut belum mampu memperbaiki kinerja keuangan melalui kontribusi laba yang belum meningkat, terutama jika dibandingkan dengan aset mereka yang besar," kata dia.

(Baca Juga: Ibu Rini Aja Butuh 5 Tahun, Era Erick Lebih Cepat Soal Subholding BUMN )

Sambung Eko menyarankan, perlu adanya optimalisasi kinerja BUMN dengan pengelolaan yang lebih efisien, serta fokus pada core business masing-masing BUMN

Dalam catatan MNC Media, Erick Thohir secara gamblang mengatakan, kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional secara konsisten mampu memberikan angka di atas 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak 2018.

Tapi, bila dibandingkan dengan negara lain, kontribusi 16% masih terbilang kecil karena BUMN mampu mengumpulkan aset sebesar USD573 miliar. Sebagai perbandingan, pada tahun yang sama aset Superholding Temasek Singapura sebesar USD227 miliar. Kontribusi Temasek terhadap PDB Singapura mencapai 21,6%.

(Baca Juga: Kementerian BUMN Ingin Gabungkan 6 BUMN dalam Holding Manufaktur )

Hal serupa juga dilakukan BUMN China, di mana kontribusi perusahaan plat merahnya mampu memberikan keuntungan finansial terhadap PDB negara setempat hingga mencapai 58,4% dari total aset sebesar USD10,400 miliar. Sementara itu, Superholding Malaysia masih tertinggal dengan Indonesia. Di mana, pada tahun yang sama kontribusi Khazana sebesar 1,4 miliar dari jumlah asetnya 33 miliar dolar AS.

Dari segi aset, selama lima tahun terakhir aset perseroan plat merah mengalami kenaikan yang signifikan. Pada tahun 2015 aset BUMN tercatat sebesar Rp5.760 triliun, dan pada akhir 2019 menjadi sebesar Rp 8.734 triliun. Angka ini menunjukan bahwa selama lima tahun terakhir aset BUMN tumbuh sebesar 51,63 persen atau rata-rata per tahunnya tumbuh 11 persen.

Ekuitas BUMN juga naik signifikan. Hingga akhir 2019, total Ekuitas seluruh perseroan mencapai Rp800 triliun. Sementara, laba bersihnya mencatatkan angka positif di akhirnya 2019 senilai Rp152 triliun. Meski begitu, angka ini menurun bila dibandingkan dengan periode yang sama 2018 yang mencapai Rp189 triliun.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)