Restrukturisasi, Ini Daftar Holding dan BUMN yang Dimerger Sepanjang 2015-2020

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 14:50 WIB
loading...
Restrukturisasi, Ini...
Kementerian BUMN. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sepanjang periode 2015-2020 tercatat beberapa langkah strategis yang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upaya meningkatkan nilai perseroan plat merah. Efektivitas itu baik berupa merger, likuidasi, serta pembentukan holding berdasarkan klaster BUMN.

Di masa kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.

Dalam bagian pertimbangan beleid tersebut dijelaskan bahwa beberapa BUMN yang telah mengalami permasalahan keuangan kondisinya semakin memburuk akibat lesunya kegiatan ekonomi global yang disebabkan pandemi Covid-19, sehingga diperlukan langkah strategis melalui program restrukturisasi BUMN guna meningkatkan kinerja perseroan plat merah.

(Baca juga: PKB Yakin Merger Bank Syariah Perkuat UMKM Industri Halal )

Dengan beleid ini, maka Erick Thohir memiliki kewenangan untuk me-merger, likuidasi perusahaan BUMN yang dinilai tak menguntungkan. Dalam konteks restrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah, Erick menegaskan akan memangkas jumlah perseroan dari 142 perusahaan menjadi 107. Bahkan, beberapa tahun ke depan, jumlah perusahaan BUMN akan dipangkas hingga mencapai 70 perusahaan saja.

“Restrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah dan menurunkan jumlahnya dari 142 perusahaan dan kini tinggal 107 perusahaan. Dalam beberapa tahun ke depan, jumlah perusahaan BUMN akan diturunkan terus menjadi 70 perusahaan pelat merah,” ujar Erick beberapa waktu lalu, dikutip Jumat, (16/10/2020).

Tentu, Langkah restrukturisasi dan reformasi BUMN Erick Thohir bukan hal baru, di masa Rini Soemarno hal serupa pun sudah dilakukan. Bahkan, menjelang akhir jabatannya, Rini pun berencana membentuk delapan holding BUMN yang ditargetkan rampung pada 2019 lalu.

Delapan holding tersebut adalah infrastruktur, perumahan, asuransi, pertahanan, farmasi, pelabuhan, semen, dan BUMN sektor kawasan. Meski begitu, usai menjabat keinginan Rini tak sepenuhnya direalisasikan Erick Thohir. Artinya, dari kedelapan upaya holding BUMN itu, tak seluruhnya direalisasikan Erick Thohir.

(Baca juga: Bank Dunia Puji Terobosan Besar Pengesahan UU Cipta Kerja )

Namun demikian, baik Erick maupun Rini, keduanya berhasil membentuk holding di beberapa sektor BUMN. Dari penelusuran data yang dilakukan, selama periode 2015-2020 tercatat ada sejumlah perseroan negara yang telah di-merger, di-likuidasi, serta dibentuk holding berdasarkan klaster. Berikut daftar restrukturisasi dan reformasi BUMN:

1. Merger PT Reasuransi Umum Indonesia (RUI)

RUI di-merger ke dalam PT Reasuransi Indonesia Utama (RIU). PT RUI di-merger ke dalam PT RIU berdasarkan risalah RUPS Luar Biasa pada 15 Desember 2015 dalam peraturan pemerintah Nomor 77 Tahun 2015. Langkah merger ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan perusahaan Reasuransi dengan size yang lebih besar dalam menghadapi masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di tahun 2016.

2. Holding Sektor Pertambangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Berita Terkini
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved