Restrukturisasi, Ini Daftar Holding dan BUMN yang Dimerger Sepanjang 2015-2020

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 14:50 WIB
loading...
Restrukturisasi, Ini...
Kementerian BUMN. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sepanjang periode 2015-2020 tercatat beberapa langkah strategis yang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upaya meningkatkan nilai perseroan plat merah. Efektivitas itu baik berupa merger, likuidasi, serta pembentukan holding berdasarkan klaster BUMN.

Di masa kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.

Dalam bagian pertimbangan beleid tersebut dijelaskan bahwa beberapa BUMN yang telah mengalami permasalahan keuangan kondisinya semakin memburuk akibat lesunya kegiatan ekonomi global yang disebabkan pandemi Covid-19, sehingga diperlukan langkah strategis melalui program restrukturisasi BUMN guna meningkatkan kinerja perseroan plat merah.

(Baca juga: PKB Yakin Merger Bank Syariah Perkuat UMKM Industri Halal )

Dengan beleid ini, maka Erick Thohir memiliki kewenangan untuk me-merger, likuidasi perusahaan BUMN yang dinilai tak menguntungkan. Dalam konteks restrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah, Erick menegaskan akan memangkas jumlah perseroan dari 142 perusahaan menjadi 107. Bahkan, beberapa tahun ke depan, jumlah perusahaan BUMN akan dipangkas hingga mencapai 70 perusahaan saja.

“Restrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah dan menurunkan jumlahnya dari 142 perusahaan dan kini tinggal 107 perusahaan. Dalam beberapa tahun ke depan, jumlah perusahaan BUMN akan diturunkan terus menjadi 70 perusahaan pelat merah,” ujar Erick beberapa waktu lalu, dikutip Jumat, (16/10/2020).

Tentu, Langkah restrukturisasi dan reformasi BUMN Erick Thohir bukan hal baru, di masa Rini Soemarno hal serupa pun sudah dilakukan. Bahkan, menjelang akhir jabatannya, Rini pun berencana membentuk delapan holding BUMN yang ditargetkan rampung pada 2019 lalu.

Delapan holding tersebut adalah infrastruktur, perumahan, asuransi, pertahanan, farmasi, pelabuhan, semen, dan BUMN sektor kawasan. Meski begitu, usai menjabat keinginan Rini tak sepenuhnya direalisasikan Erick Thohir. Artinya, dari kedelapan upaya holding BUMN itu, tak seluruhnya direalisasikan Erick Thohir.

(Baca juga: Bank Dunia Puji Terobosan Besar Pengesahan UU Cipta Kerja )

Namun demikian, baik Erick maupun Rini, keduanya berhasil membentuk holding di beberapa sektor BUMN. Dari penelusuran data yang dilakukan, selama periode 2015-2020 tercatat ada sejumlah perseroan negara yang telah di-merger, di-likuidasi, serta dibentuk holding berdasarkan klaster. Berikut daftar restrukturisasi dan reformasi BUMN:

1. Merger PT Reasuransi Umum Indonesia (RUI)

RUI di-merger ke dalam PT Reasuransi Indonesia Utama (RIU). PT RUI di-merger ke dalam PT RIU berdasarkan risalah RUPS Luar Biasa pada 15 Desember 2015 dalam peraturan pemerintah Nomor 77 Tahun 2015. Langkah merger ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan perusahaan Reasuransi dengan size yang lebih besar dalam menghadapi masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di tahun 2016.

2. Holding Sektor Pertambangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rantai Ekonomi...
Perkuat Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Rekomendasi
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved