Menanti Realisasi Super Holding BUMN

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 14:02 WIB
Menanti Realisasi Super...
Menanti Realisasi Super Holding BUMN
A A A
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menetapkan rencana strategis (renstra) tahun 2015-2019, di antaranya pembentukan Super Holding Badan Usaha Milik Negara.

Diharapkan sejumlah perusahaan pelat merah tersebut bisa menjadi agent of development yang besar, kuat, dan lincah.R encananya empat holding BUMN akan terbentuk tahun ini. Di antaranya holding perumahan, infrastruktur, farmasi, dan sarana- prasarana penerbangan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, pemerintah saat ini telah menyelesaikan draf peraturan pemerintah (PP) terkait pembentukan keempat holding tersebut. Saat ini, draf PP tinggal menunggu persetujuan Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan menteri teknis yang berkaitan dengan sektor perusahaan.

Di antaranya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk holding BUMN sektor infrastruktur dan perumahan, serta Menteri Perhubungan untuk BUMN sektor perhubungan udara. Bisa dibilang, keempat rancangan PP ini sudah cukup advance dalam artian legal drafting sudah dilakukan.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, kementeriannya akan hilang jika rencana pembentukan super holding BUMN terbentuk. Super holding ini akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Joko Widodo. Pemerintah tetap akan menjadi pemegang saham dari super holding ataupun perusahaan holding di bawahnya.

Dengan demikian, pemerintah masih memiliki kontrol pengawasan kepada super holding dan perusahaan holding di bawahnya. Rini hanya mengatakan, birokrasi super holding akan berbeda dengan kementerian. Dia menyatakan, super holding nantinya akan serupa dengan yang dimiliki Singapura, Temasek Holdings dan Malaysia, Khazanah Nasional Berhad.

“Yang diharapkan Bapak Presiden itu kan betul-betul bahwa BUMN dikelola secara profesional. Jadi, yang mengawasi harus orang-orang profesional, bukan orang-orang birokrasi,” kata Rini belum lama ini. Secara umum kinerja BUMN lebih efisien dan menguntungkan.

Hal itu lantaran sejumlah perusahaan milik negara dilebur, direstrukturisasi, dan sebagian dilikuidasi supaya perusahaan menjadi kian sehat. Efisiensi perusahaan BUMN akan mampu meningkatkan produksi sehingga dapat memenuhi permintaan konsumen.

Tercatat pada kurun waktu 2013-2017 jumlah BUMN terus menyusut dari 141 menjadi 115 perusahaan BUMN. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan efisiensi. Penyusutan terjadi khususnya bagi unit perusahaan yang selalu merugi dan miskin inovasi. Melalui efisiensi pendapatan BUMN terus meningkat.

Pada 2015-2017 jumlah pendapatan BUMN rata-rata per tahun mencapai 10% dengan total pendapatan pada kurun waktu tersebut mencapai Rp1.800 triliun per tahun atau mencapai 14% dari produk domestik bruto (PDB).

Pada kurun waktu tersebut rata-rata per tahun keuntungan BUMN mencapai Rp167 triliun sebagai penyumbang terbesar tiga sektor, yakni aktiva keuangan dan asuransi.

Selanjutnya, sektor pertambangan dengan keuntungan mencapai Rp35 triliun per tahun dan sektor informasi dan telekomunikasi mencapai Rp28 triliun per tahun.

Disusul sektor transportasi, listrik, dan gas, dengan keuntungan Rp10 triliun per tahun. Bahkan pada 2018 perusahaan-perusahaan pelat merah mampu mencatatkan keuntungan ratarata Rp190 triliun.

“Kuncinya adalah sinergi seluruh BUMN. Melalui sinergi yang tadinya rugi menjadi untung,” ujar Rini Soemarno. Kementerian BUMN optimistis pada 2019 keuntungan seluruh perusahaan BUMN dapat mencapai target Rp225 triliun.

Pasalnya, total keuntungan pada 2018 meningkat mencapai Rp190 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp186 triliun.

Pendapatan yang dikantongi BUMN terus tumbuh dari periode 2015-2018. Jumlah yang dikantongi setiap periode yakni sebesar Rp1.699 triliun pada 2015, Rp1.710 triliun pada 2016, Rp2.027 triliun pada 2017, dan Rp2.339 triliun pada 2018.

Berkaca dari sejumlah capaian tersebut, maka pada 2019 ini optimistis target keuntungan dapat tercapai. “Tahun ini naik menjadi Rp225 triliun,” kata Deputi Usaha Bidang Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno.

Fajar juga menjelaskan, banyak manfaat dari holding BUMN. Manfaat itu antara lain bisa dilihat dari sektor pertambangan. Holding pertambangan memberikan manfaat baik bagi perusahaan holding, anak usaha, pemerintah, maupun masyarakat.

Holding BUMN mampu memperkuat konsolidasi dalam melakukan pembiayaan. “Pendapatan akan bertambah melalui berbagai pajak, royalti, serta dividen.

Selain itu, optimalisasi pemanfaatan SDA (sumber daya alam) dan peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi,” kata dia. Anggota Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir melihat bahwa BUMN dan anak usahanya perlu serius untuk dibenahi.

Pembenahan mendesak karena banyak anak usaha BUMN yang memiliki bisnis sama sehingga mereka sama-sama bersaing dan mematikan satu sama lain. “Itu kan 191 BUMN dan 800 anak-cucu BUMN itu kalau bisnisnya sama untuk apa. Kalau bisnisnya sama buat apa kan, masa antar anak-cucu BUMN bersaing,” kata Inas. (Nanang Wijayanto)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0691 seconds (0.1#10.140)