Waspada, Platform Digital Rawan Dibobol
Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
Menurut YLKI, ujar Tulus, ada tiga hal yang harus dicermati semua pihak sehubungan dengan rentannya sistem keamanan dan pengamanan platform digital hingga berujung kebocoran data pribadi konsumen. Pertama, regulasi di Indonesia yang masih lemah dalam perlindungan data pribadi karena Indonesia belum mempunyai undang-undang definitif tentang perlindungan data pribadi. Kedua, kurang atau tidak adanya etiket baik dari operator khususnya pihak platform digital. “Yang ketiga, konsumen sendiri belum paham bagaimana ketika terkait dengan perlindungan data pribadi miliknya itu,” katanya. (Baca juga: Liburan Aman dan Nyaman di Masa Pandemi)
Direktur Pengendalian Informasi, Investigasi, dan Forensik Digital Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Brigadir Jenderal TNI Bondan Widiawan menyatakan, sebenarnya teknologi apa pun yang digunakan tidak akan terhindarkan dari risiko negatif. Menurut dia, risiko keamanan siber, termasuk pada platform digital maupun e-commerce, sangat berhubungan erat dengan pencurian informasi atau data pribadi yang dilakukan hacker. Dia lantas mencontohkan kejadian yang dialami tiga e-commerce, yakni Bukalapak, Tokopedia, dan Bhinneka.com yang sistemnya dibobol dan berujung pencurian data pribadi.
“Kita lihat kemarin sepanjang 2019 sampai 2020, (ada) Bukalapak, Tokopedia, dan Bhinneka. Ini menjadi realitas, fakta. Yang perlu kita tanya, bagaimana sistem tata kelola kita? Apakah kita sudah mengimplementasikan standar tata kelola pada perusahaan kita, pada organisasi kita? Kalau belum, ya lakukan itu. Setelah itu lakukan audit terhadap tata kelola kita. Kalau belum (audit), lakukan dulu,” kata Bondan, saat menjadi pembicara dalam webinar yang diselenggarakan BSSN dan Huawei. (Lihat videonya: Dua Polisi yang Kawal Jogging Kena Sanksi Administratif)
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto menyatakan, OJK terus mendorong sektor perbankan, keuangan, dan jasa lainnya yang menggunakan pembayaran berbasis digital atau platform digital agar menjaga, memperkuat, dan meningkatkan sistem keamanan dan pengamanannya. (Sabir Laluhu)
Direktur Pengendalian Informasi, Investigasi, dan Forensik Digital Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Brigadir Jenderal TNI Bondan Widiawan menyatakan, sebenarnya teknologi apa pun yang digunakan tidak akan terhindarkan dari risiko negatif. Menurut dia, risiko keamanan siber, termasuk pada platform digital maupun e-commerce, sangat berhubungan erat dengan pencurian informasi atau data pribadi yang dilakukan hacker. Dia lantas mencontohkan kejadian yang dialami tiga e-commerce, yakni Bukalapak, Tokopedia, dan Bhinneka.com yang sistemnya dibobol dan berujung pencurian data pribadi.
“Kita lihat kemarin sepanjang 2019 sampai 2020, (ada) Bukalapak, Tokopedia, dan Bhinneka. Ini menjadi realitas, fakta. Yang perlu kita tanya, bagaimana sistem tata kelola kita? Apakah kita sudah mengimplementasikan standar tata kelola pada perusahaan kita, pada organisasi kita? Kalau belum, ya lakukan itu. Setelah itu lakukan audit terhadap tata kelola kita. Kalau belum (audit), lakukan dulu,” kata Bondan, saat menjadi pembicara dalam webinar yang diselenggarakan BSSN dan Huawei. (Lihat videonya: Dua Polisi yang Kawal Jogging Kena Sanksi Administratif)
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto menyatakan, OJK terus mendorong sektor perbankan, keuangan, dan jasa lainnya yang menggunakan pembayaran berbasis digital atau platform digital agar menjaga, memperkuat, dan meningkatkan sistem keamanan dan pengamanannya. (Sabir Laluhu)
(ysw)
Lihat Juga :