Upah 2021 Tak Naik, Pekerja Diminta Pintar-Pintar Cari Sabetan

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:30 WIB
loading...
Upah 2021 Tak Naik,...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dunia usaha di Indonesia sedang mengalami kelesuan akibat pandemi Covid-19 . Akibatnya, pengusaha mengusulkan agar upah minimum provinsi (UMP) tak dinaikan.

Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning Agustina Fitria mengimbau kepada seluruh pekerja untuk tak lagi mengharapkan penghasilan dari gaji bulanan. Kini, mereka harus mencari alternatif pemasukan lain dengan cara membuka usaha. ( Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Purwakarta Tembus 128 Orang )

"Alternatif lain adalah menambah pemasukan," kata Agustina saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, lanjut dia, mereka pun harus mengevaluasi pengeluaran bulanan. Misalnya, mengurangi alokasi untuk belanja yang sifatnya konsumtif.

"Maka perlu melakukan review atas pos-pos pengeluaran. Untuk pos pengeluaran yang tidak penting atau tidak prioritas maka bisa dikurangi agar arus kas tidak defisit," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyatakan acuan penetapan UMP itu tercatat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015. Dalam menetapkan UMP itu ada rumusan tersendiri di dalam regulasi tersebut.

Salah satu indikatornya, yaitu ditetapkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Kini, mengingat perekonomian sedang krisis, maka bisa dipastikan kalau besaran UMP 2021 sama seperti tahun sebelumnya atau tidak ada kenaikan. ( Baca juga: Gaya Hidup Baru, Gaya Traveling Baru )

"Nah, dengan demikian berarti kenaikan UMP kita 0%. Jadi tetap. Itu adalah merupakan rumussan dan formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi kenaikan UMP 2021 0%. Kita tahu kondisi dunia usaha terdampak Covid-19," kata Sarman.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral di Industri Garmen dan Tekstil Disebut Hanya Menambah Beban
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Serikat Pekerja Kecewa!...
Serikat Pekerja Kecewa! Sebut Rumus UMP 2026 Tak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
Pemuda Menaja 2026:...
Pemuda Menaja 2026: Bertahan atau Naik Kelas?
Sahkan UMP Jakarta 2026...
Sahkan UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, Pramono Janjikan Ini kepada Pengusaha
Mendagri Minta Penetapan...
Mendagri Minta Penetapan UMP Paling Lambat 24 Desember, Pramono: Bismillah, Jakarta Selesai Lebih Cepat
Rekomendasi
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Berita Terkini
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved