Tak Setuju Ada Demo UU Cipta Kerja Saat Pandemi, Luhut: Jaga Birahi Politik!
Rabu, 21 Oktober 2020 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
Lagi pula lanjut Menko Luhut, tidak ada niatan bagi pemerintah untuk menyengsarakan rakyat. Justru menurutnya, dengan adanya UU Cipta kerja diciptakan oleh pemerintah untuk kebaikan masyarakat Indonesia.
Salah satu contohnya adalah pemerintah memberikan kepastian hukum bagi para buruh. Meskipun angka gaji yang diterima oleh para buruh turun dari 32 kali gaji menjadi 25 kali.
Namun, pemerintah menambahkan perlindungan hukum bagi para buruh. Karena bagi pengusaha yang tidak patuh pada UU ini bisa dikenakan sanksi pidana.
"Sekarang kita bikin 19 kali plus enam dijamin kalau tidak bisa deliver pengusahanya bisa dipidana. Jangan kita buruk sangka ini merugikan buruh, tidak. Malah ini memberikan nilai tambah baik," jelasnya.
Lihat Juga :