Tak Setuju Ada Demo UU Cipta Kerja Saat Pandemi, Luhut: Jaga Birahi Politik!

Rabu, 21 Oktober 2020 - 18:59 WIB
loading...
Tak Setuju Ada Demo...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok Kemenko Marves
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyayangkan aksi demo menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja saat ini. Mengingat, aksi demo dilakukan pada masa pandemi virus corona. (Covid-19)

Menurut Luhut, aksi demonstrasi yang dilakukan di masa pandemi dapat menimbulkan klaster penyebaran virus baru. Padahal, pemerintah saat ini tengah berusaha keras untuk menekan angka penyebaran virus corona.

( )

Oleh karena itu Menko Luhut mengajak ke beberapa pihak untuk menurunkan ego politiknya sejenak. Sehingga angka penyebaran virus corona juga bisa terus turun tanpa adanya klaster baru lagi.

"Terus terang saya tidak setuju demo dilakukan sekarang. Jagalah birahi politik kita karena apa yang kita lakukan dapat menimbulkan klaster baru," dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity secara virtual, Rabu (21/10/2020).



Lagi pula lanjut Menko Luhut, tidak ada niatan bagi pemerintah untuk menyengsarakan rakyat. Justru menurutnya, dengan adanya UU Cipta kerja diciptakan oleh pemerintah untuk kebaikan masyarakat Indonesia.

Salah satu contohnya adalah pemerintah memberikan kepastian hukum bagi para buruh. Meskipun angka gaji yang diterima oleh para buruh turun dari 32 kali gaji menjadi 25 kali.

Namun, pemerintah menambahkan perlindungan hukum bagi para buruh. Karena bagi pengusaha yang tidak patuh pada UU ini bisa dikenakan sanksi pidana.

"Sekarang kita bikin 19 kali plus enam dijamin kalau tidak bisa deliver pengusahanya bisa dipidana. Jangan kita buruk sangka ini merugikan buruh, tidak. Malah ini memberikan nilai tambah baik," jelasnya.

( )

Ditambah lagi, ide untuk UU Cipta Kerja sendiri sudah diusulkan sejak lama. Ketika itu, dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

"Saya mulai ini waktu Menkopolhukam, betapa semrawutnya peraturan kita yang sekian puluh itu saling tumpang tindih, mengunci sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar, akibatnya korupsi tinggi," jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2249 seconds (0.1#10.140)