Cadangan Energi Fosil Kian Tipis, Beralih ke EBT Jadi Mutlak
Kamis, 22 Oktober 2020 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menyiapkan aturan tentang EBT yang akan keluar dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, beleid berbentuk peraturan presiden alias perpres tersebut tengah difinalisasi.
"Di dalamnya akan mendorong pemanfaatan EBT dan pada yang sama meningkatkan investasi dalam negeri. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam transisi energi ini. Semua sangat bergantung pada investasi karena dana yang dimiliki pemerintah terbatas," ujar Rida.
Rancangan perpres terkait energi baru terbarukan sebelumnya sudah melewati proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM. Beleid tersebut dikejar untuk diundangkan sebelum akhir tahun.
Di samping itu, pemerintah tengah menyiapkan program renewabale energy based industry development (REBID) dan renewable energy based on economic development (REBED) yang dirancang untuk mempercepat EBT di kawasan industri, kawasan ekonomi khusus (KEK) dan ekonomi lokal khusus di wilayah 3T.
Adapula pembangunan pembangkit surya dan angin, memaksimalkan pemanfaatan bioenergi melalui pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di 12 kota dan biomassa sebagai bahan baku co-firing pada pembangkit PLTU, implementasi B-30 hingga pembangunan green refinery.
"Di dalamnya akan mendorong pemanfaatan EBT dan pada yang sama meningkatkan investasi dalam negeri. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam transisi energi ini. Semua sangat bergantung pada investasi karena dana yang dimiliki pemerintah terbatas," ujar Rida.
Rancangan perpres terkait energi baru terbarukan sebelumnya sudah melewati proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM. Beleid tersebut dikejar untuk diundangkan sebelum akhir tahun.
Di samping itu, pemerintah tengah menyiapkan program renewabale energy based industry development (REBID) dan renewable energy based on economic development (REBED) yang dirancang untuk mempercepat EBT di kawasan industri, kawasan ekonomi khusus (KEK) dan ekonomi lokal khusus di wilayah 3T.
Adapula pembangunan pembangkit surya dan angin, memaksimalkan pemanfaatan bioenergi melalui pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di 12 kota dan biomassa sebagai bahan baku co-firing pada pembangkit PLTU, implementasi B-30 hingga pembangunan green refinery.
(uka)
Lihat Juga :