Awas Investasi Culas yang Kian Ganas, Kenali Ciri-Cirinya

Kamis, 22 Oktober 2020 - 12:18 WIB
loading...
Awas Investasi Culas yang Kian Ganas, Kenali Ciri-Cirinya
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, sekaligus Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menyebut bahwa investasi ilegal atau bodong saat ini semakin beragam. Menurutnya, sepanjang ada kegiatan menyangkut uang dan merugikan masyarakat saat ini didefinisikan sebagai investasi ilegal.

Tongam menyampaikan, ada beberapa permasalahan yang terjadi pada investasi ilegal. Pertama, investasi ilegal selalu menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat. ( Baca juga:Cadangan Energi Fosil Kian Tipis, Beralih ke EBT Jadi Mutlak )

"Contoh Memiles dengan top up Rp7 juta kita dapat Fortuner, top up Rp12 juta dapat Alphard, ini banyak sekali yang ikut. Tidak masuk akal, justru tidak masuk akal itu jadi challenge bagi mereka," ujar Tongam dalam acara Seminar Capital Market Summit And Expo 2020, Kamis (22/10/2020).

Kedua, investasi ilegal kerap menjanjikan bonus jika ada perekrutan anggota baru. Padahal, dalam perdagangan bonus akan diperoleh jika semakin banyak barang yang dijual. Sementara, dalam investasi ilegal justru semakin banyak anggota semakin banyak bonus yang didapatkan.

Ketiga, investasi ilegal sering memanfaatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, bahkan selebriti untuk menarik perhatian masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan menonjolkan testimoni dari tokoh tersebut dan dapat menarik perhatian.

"Seperti di kota-kota yang kental dengan agama, mereka menggunakan tokoh agama (untuk menarik investasi) karena kalau tokoh agama sudah ikut mereka mengatakan bisa kegiatan itu untuk ikut," kata dia. ( Baca juga:PKB: Tanpa Ultimatum Resolusi Jihad, Peristiwa 10 November Tak Ada )

Keempat, investasi ilegal kerap mengklaim produk investasinya tanpa risiko dan ini tidak masuk akal. Terakhir, legalitas yang dimiliki tidak ada, seperti tidak memiliki izin usaha, izin produk, izin kegiatan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1810 seconds (0.1#10.140)