Pengusaha Muda: UU Cipta Kerja Bisa Bawa RI Keluar dari Jebakan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 17:40 WIB
loading...
Pengusaha Muda: UU Cipta...
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) UU Cipta Kerja merupakan komitmen dan kebijakan pemerintah untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kesimpangsiuran mengenai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja , khususnya klaster Ketenagakerjaan telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat akhir-akhir ini. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) memberikan masukan maupun pandangan terhadap substansi UU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.

(Baca Juga: Tak Setuju Ada Demo UU Cipta Kerja Saat Pandemi, Luhut: Jaga Birahi Politik! )

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H. Maming mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan komitmen dan kebijakan pemerintah untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap. Setiap tahunnya, terdapat sekitar 3 juta anak muda yang membutuhkan pekerjaan.

"Dalam UU Cipta Kerja memberikan dukungan untuk memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dalam hal kemudahan perizinan, perlindungan UMKM, kemudahan mendapatkan fasilitas pembiayaan, kemampuan menyerap tenaga kerja, memberikan proteksi terhadap persaingan dengan usaha besar, dan jaminan kredit," ujar Maming dalam keterangan resminya, Kamis (22/10/2020).

Adanya pandemi Covid-19 saat ini, kata Maming, menimbulkan gangguan ekonomi yang signifikan baik di dunia dan di Indonesia. Selain berdampak pada kesehatan, dampak berat lainnya terhadap lapangan kerja dan penghidupan, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan termasuk para pelaku usaha juga terkena imbasnya.

"Yang terpenting dalam kondisi ekonomi yang sedang tak menentu ini adalah bagaimana bisnis para pengusaha tetap bertahan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dilakukan. Bagaimanapun, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan melindungi dunia usaha sangatlah penting untuk saat ini. Terutama teman-teman di HIPMI yang sektor usahanya beragam dan tersebar di seluruh negeri," ucapnya.

(Baca Juga: Izin Ruwet Investasi Macet, Disapu Pakai Omnibus Law )

Selain itu, Mantan Bupati Tanah Bumbu ini menambahkan, Indonesia sedang menuju puncak bonus demografi pada 2035. Di tahun tersebut, 70 persen penduduk Indonesia merupakan pemuda usia produktif yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian bangsa.

"Negara kita merupakan salah satu pasar terbesar dunia dengan 250 juta penduduk di dalamnya. Jangan sampai kita memiliki label negara 'konsumtif' saja karena penduduknya enggan menjadi produktif," ungkapnya.

Maming berharap, dengan adanya webinar bersama pemerintah ini mampu memberikan dampak yang signifikan pada masa yang sedang dihadapi bersama. Sebagai bangsa yang besar, harus menguatkan soliditas dan kemampuan saling bekerjasama demi kepentingan nasional. "Mari kita jaga dan tingkatkan produktivitas serta optimisme untuk membawa Indonesia lebih maju, adil, dan makmur," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Kondisi Kelas Menengah,...
Kondisi Kelas Menengah, Saat Gaji Satu Pintu Tak Lagi Cukup
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Kelas Menengah Terus...
Kelas Menengah Terus Menyusut, Mampukah RI Jadi Negara Maju di 2045?
Pengusaha Respons Mundurnya...
Pengusaha Respons Mundurnya Petinggi OJK, Singgung Soal Kepercayaan Investor
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Berita Terkini
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved