Erick Kebut Pembentukan Holding BUMN, Perusahaan yang Tak Bisa Dimerger Akan Dibubarkan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:41 WIB
loading...
Erick Kebut Pembentukan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menegaskan akan mempercepat realisasi pembentukan holding BUMN berdasarkan klaster yang sudah dirumuskan. Sementara perseroan yang tidak memberikan keuntungan bagi negara akan dibubarkan.

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pembubaran sejumlah BUMM dilakukan bila perseroan tidak bisa dimerger atau digabungkan.

"Kalau tidak bisa dimergerkan atau disatukan dengan yang lain, maka kami akan hilangkan (bubarkan), karena tidak punya nilai apapun, nilai ekonomi tidak ada, nilai sosial juga tidak ada," ujar Arya dalam Webinar, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

(Baca juga: Ada Merger Bank Syariah, Pemegang Saham Minoritas BRIS Tetap Aman )

Kementerian BUMN tengah menggodok skema holding dan subholding BUMN berdasarkan core business (bisnis inti) yang sama. Secara garis besarnya, Menteri BUMN Erick Thohir membagi BUMN ke dalam dua aspek yakini aspek sosial dan ekonomi.

Dengan kata lain, skema holding dan subholding juga didasari pada konstibusi BUMN baik dari sisi pajak dan dividen kepada negara. Sementara dari aspek sosial, perseroan dinilai memiliki peran signifikan bagi layanan publik

Secara ekonomi, BUMN yang memiliki nilai ekonomi tinggi, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), MIND ID, dan lainnya.

Sementara pada sektor pelayanan publik yang dinilai signifikan adalah PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Sedangkan PT Peruri (Persero), Perum Damri, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Hutama Karya (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), dan lainnya merupakan BUMN yang akan semakin didorong peran pelayanan publiknya.

"Dari pengelompokan ini, akan dibentuk holding dan subholdingnya. Holdingnya ada minerba, keuangan, farmasi, rumah sakit, aviasi, pelabuhan, pangan, dan lainnya. Subholdingnya ke tambang dan ultra mikro," kata dia.

(Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Asita Pesimistis Travel Bubble Bisa Dilakukan )

Arya menyebut, holding dan subholding bertujuan untuk membuat struktur organisasi perseroan plat merah lebih ramping, mempercepat eksekusi mandat peningkatan kinerja melalui merger dan likuidasi, serta pembentukan strategic delivery unit.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Michael Oliver Mendadak...
Michael Oliver Mendadak Dicoret di Laga Pertama Piala Dunia 2026, Ada Apa?
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved