Prei Muludan, Operasional Angkutan Barang Dibatasi
Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Satgas Covid Ungkap Kecemasan Jokowi Jelang Libur Panjang
Pekerjaan konstruksi di sekitar main road Jalan Tol juga akan dihentikan sementara selama masa arus mudik dan arus balik libur Nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah mulai tanggal 28 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 1 November 2020 mendatang.
"Pemberlakuan pembatasan operasional* angkutan barang ini nantinya akan memperhatikan juga kondisi di lapangan saat hari-H dan sesuai dengan diskresi dari Polri. Sehingga memungkinkan untuk dilakukan perubahan sewaktu-waktu berdasarkan evaluasi dan dinamika di lapangan. Selain itu selama arus mudik dan balik saya mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3 M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker," pungkas Dirjen Budi.
Adapun pembatasan operasionalangkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas dari Jalan Tol menuju Jalan Arteri dilakukan dengan ketentuan:
1) arus mudik:
Pekerjaan konstruksi di sekitar main road Jalan Tol juga akan dihentikan sementara selama masa arus mudik dan arus balik libur Nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah mulai tanggal 28 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 1 November 2020 mendatang.
"Pemberlakuan pembatasan operasional* angkutan barang ini nantinya akan memperhatikan juga kondisi di lapangan saat hari-H dan sesuai dengan diskresi dari Polri. Sehingga memungkinkan untuk dilakukan perubahan sewaktu-waktu berdasarkan evaluasi dan dinamika di lapangan. Selain itu selama arus mudik dan balik saya mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3 M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker," pungkas Dirjen Budi.
Adapun pembatasan operasionalangkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas dari Jalan Tol menuju Jalan Arteri dilakukan dengan ketentuan:
1) arus mudik:
Lihat Juga :