Jaga Daya Tahan Ekonomi, OJK Perkuat Lembaga Keuangan Desa
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 03:07 WIB
loading...
Otoritas Jasa Keuangan mendukung pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mendukung program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mendirikan dan mengembangkan bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) yang merupakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).
Pendirian LKD hasil transformasi dari eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Desa ini sejalan dengan komitmen OJK untuk terus meningkatkan dan mengembangkan perekonomian desa guna mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya di pedesaan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertemu di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu untuk meresmikan Pencanangan Program Pendirian LKD dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) OJK dan Kemendes tentang Peningkatan Literasi Dan Inklusi Keuangan, Pengembangan Bum Desa /Bum Desa Bersama Serta Pengembangan LKM Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perdesaan, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi.
Penandatanganan PKB dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas Bank IV OJK Ahmad Soekro Tratmono dan Plt. Sekretaris Jenderal Kemendesa PDDT Taufik Madjid. Penandatanganan PKB ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemendesa PDTT yang dikeluarkan pada Juli lalu.
"Melalui PKB ini kedua lembaga akan mengoptimalkan peran dan sinergi BUM Desa/BUM Desa Bersama dan LKM dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan inklusi keuangan di wilayah Desa, Perdesaan, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi," kata Wimboh.
Pendirian LKD hasil transformasi dari eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Desa ini sejalan dengan komitmen OJK untuk terus meningkatkan dan mengembangkan perekonomian desa guna mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya di pedesaan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertemu di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu untuk meresmikan Pencanangan Program Pendirian LKD dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) OJK dan Kemendes tentang Peningkatan Literasi Dan Inklusi Keuangan, Pengembangan Bum Desa /Bum Desa Bersama Serta Pengembangan LKM Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perdesaan, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi.
Penandatanganan PKB dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas Bank IV OJK Ahmad Soekro Tratmono dan Plt. Sekretaris Jenderal Kemendesa PDDT Taufik Madjid. Penandatanganan PKB ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemendesa PDTT yang dikeluarkan pada Juli lalu.
"Melalui PKB ini kedua lembaga akan mengoptimalkan peran dan sinergi BUM Desa/BUM Desa Bersama dan LKM dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan inklusi keuangan di wilayah Desa, Perdesaan, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi," kata Wimboh.
Lihat Juga :