Jaga Daya Tahan Ekonomi, OJK Perkuat Lembaga Keuangan Desa
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 03:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Bos OJK: Tanpa Digital Lembaga Jasa Keuangan Tak Mampu Bersaing
Pada tahap awal di Jawa Timur ini akan didirikan sebanyak 147 LKD sebagai proyek percontohan (pilot project) yang akan mengelola dana bergulir sekitar Rp 600 miliar yang selama ini dikelola oleh unit usaha simpan pinjam Bumdesma.
Operasional LKD ini akan mengadopsi skema Bank Wakaf Mikro yang tidak menerima dana simpanan masyarakat (non deposit taking), menggunakan basis kelompok, tidak mengenakan bunga kecuali biaya administrasi dan mendapat pendampingan dari OJK .
Dia menuturkan keberadaan LKD ini sejalan dengan program OJK, Kemendes dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan membangun Negara melalui perdesaan. “LKD ini merupakan wujud kita membangun negara melalui desa dan ini bagian dari tujuan OJK untuk memberi kontribusi pada perekonomian nasional,” imbuh Wimboh.
Baca Juga: Selamatkan Bank Seret Likuiditas, BI dan OJK Seiya Sekata
Halim mengharapkan pendirian LKD ini bisa mewujudkan mimpi pembangunan lembaga keuangan besar yang tumbuh dan bersumber serta bermanfaat bagi masyarakat desa .Menurutnya keberadaan LKD akan mengembalikan program eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Desa sesuai tujuan awal mengurangi kemiskinan di pedesaan dan akan dikembangkan ke seluruh desa di Indonesia.
Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan apresiasi kepada OJK dan Kemendes yang telah bergerak cepat mewujudkan program ini yang diharapkan bisa menggerakkan perekonomian khususnya di pedesaan dan bangkit dari dampak Covid 19.
Pada tahap awal di Jawa Timur ini akan didirikan sebanyak 147 LKD sebagai proyek percontohan (pilot project) yang akan mengelola dana bergulir sekitar Rp 600 miliar yang selama ini dikelola oleh unit usaha simpan pinjam Bumdesma.
Operasional LKD ini akan mengadopsi skema Bank Wakaf Mikro yang tidak menerima dana simpanan masyarakat (non deposit taking), menggunakan basis kelompok, tidak mengenakan bunga kecuali biaya administrasi dan mendapat pendampingan dari OJK .
Dia menuturkan keberadaan LKD ini sejalan dengan program OJK, Kemendes dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan membangun Negara melalui perdesaan. “LKD ini merupakan wujud kita membangun negara melalui desa dan ini bagian dari tujuan OJK untuk memberi kontribusi pada perekonomian nasional,” imbuh Wimboh.
Baca Juga: Selamatkan Bank Seret Likuiditas, BI dan OJK Seiya Sekata
Halim mengharapkan pendirian LKD ini bisa mewujudkan mimpi pembangunan lembaga keuangan besar yang tumbuh dan bersumber serta bermanfaat bagi masyarakat desa .Menurutnya keberadaan LKD akan mengembalikan program eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Desa sesuai tujuan awal mengurangi kemiskinan di pedesaan dan akan dikembangkan ke seluruh desa di Indonesia.
Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan apresiasi kepada OJK dan Kemendes yang telah bergerak cepat mewujudkan program ini yang diharapkan bisa menggerakkan perekonomian khususnya di pedesaan dan bangkit dari dampak Covid 19.
(nng)
Lihat Juga :