UMKM Bisa Lenyap Tertekan Pengusaha Besar, Stafsus Presiden Desak KPPU Awasi
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kegiatan usahanya, pelaku UMKM sulit berkembang atau masuk ke pasar yang lebih luas. Arif mencontohkan ketika pelaku UMKM ingin menjadi supplier retail modern. Namun, sistem pembayarannya memberatkan mereka, misalnya, hanya barang laku yang dibayar atau pembayaran dilakukan per tiga bulan.
(Baca Juga: Terbongkar, KPPU Temukan e-Katalog Pengadaan Barang Pemerintah Hambat UMKM )
UMKM tidak memiliki modal untuk bertahan selama tiga bulan. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mendesak KPPU untuk masuk ke masalah-masalah itu dan melindungi UMKM.
“Ini harus ada pengawasan yang lebih konkret dari teman-teman KPPU. Selama ini mungkin tidak begitu terasa di lapangan. Rakyat juga semakin tergerus dengan masuknya value creation yang didorong finansial global atau pengusaha besar, sehingga UMKM makin ke pinggir, makin lenyap,” tutur Arif.
Selama ini, KPPU selalu terdengar ketika menangani sengketa antara perusahaan atau pengusaha besar atau lelang di pemerintahan. “KPPU harus jemput bola untuk memantapkan usaha kecil dan rakyat untuk mendapatkan tempat yang pantas di republik ini,” pungkasnya.
(Baca Juga: Terbongkar, KPPU Temukan e-Katalog Pengadaan Barang Pemerintah Hambat UMKM )
UMKM tidak memiliki modal untuk bertahan selama tiga bulan. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mendesak KPPU untuk masuk ke masalah-masalah itu dan melindungi UMKM.
“Ini harus ada pengawasan yang lebih konkret dari teman-teman KPPU. Selama ini mungkin tidak begitu terasa di lapangan. Rakyat juga semakin tergerus dengan masuknya value creation yang didorong finansial global atau pengusaha besar, sehingga UMKM makin ke pinggir, makin lenyap,” tutur Arif.
Selama ini, KPPU selalu terdengar ketika menangani sengketa antara perusahaan atau pengusaha besar atau lelang di pemerintahan. “KPPU harus jemput bola untuk memantapkan usaha kecil dan rakyat untuk mendapatkan tempat yang pantas di republik ini,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :