Masuk 20 Besar Negara Penerima Investasi Asing, RI Tetap Seksi di Mata Investor

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 21:26 WIB
loading...
Masuk 20 Besar Negara Penerima Investasi Asing, RI Tetap Seksi di Mata Investor
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Salah satu alasan pemerintah dan DPR RI mengesahkan Undang Undang (UU) Cipta Kerja adalah demi menarik dan mempermudah investor asing datang ke Tanah Air. Selama ini, ada anggapan bahwa pemodal asing sulit masuk ke Indonesia.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan bahwa sebenarnya jumlah investor asing yang masuk ke Indonesia masih besar.

Berdasarkan data PBB dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), menunjukkan bahwa laporan 2020 Indonesia masuk 20 besar sebagai penerima investasi asing.

( )

"Dalam daftar 20 ini Vietnam, Malaysia, Filipina dan Thailand tidak ada. Hanya ada Indonesia dan Singapura. Jadi, tidak benar kalau investor asing susah masuk ke kita," katanya dalam diskusi secara virtual, Jumat (23/10/2020).

Selain itu, lanjut Faisal, sebenarnya para investor akan terus menambahkan investasinya di Indonesia. Hal tersebut dia ketahui berdasarkan survey yang dilakukan Economist Intelligence Unit kepada pengusaha atau investor. "Bahwa sebanyak 48 persen dari keseluruhan survey, mereka (pengusaha) akan menambah investasinya di Indonesia," ujarnya.

Dia menilai, presiden Joko Widodo termakan isu yang disampaikan orang-orang di sekitarnya. Dia berpendapat omnibus law UU Cipta Kerja ini dibuat demi kepentingan segelintir orang.

( )

"Presiden Jokowi termakan isu dari sekelilingnya, sehingga apapun yang menjadi penghambat investasi dilibas, padahal belum tentu benar," cetusnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2361 seconds (0.1#10.140)