Bagaimana Kondisi UMKM di Tengah Pandemi? Simak Hasil Surveinya!
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 22:52 WIB
loading...
Pedagang menyelesaikan barang-barang kerajinan rotan di Jakarta Barat. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono mengemukakan, dampak Covid-19 dan kebijakan PSBB sangat dirasakan UMKM di Indonesia. Mandiri Institute telah melakukan dua kali survei, yaitu di bulan Mei dan bulan Agustus-September untuk melihat kondisi UMKM pada masa pandemi.
Terdapat 319 UMKM yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Bali, berpartisipasi dalam survei kedua ini. Dari survei tersebut ditemukan bahwa pada Agustus 2020, mayoritas dari UMKM (sekitar 66%) masih membatasi operasional usahanya.
Hal ini meliputi pengurangan waktu operasional, pembatasan kapasitas produksi, atau usaha hanya menjalankan lini penjualan. Hanya 28% dari UMKM telah menjalankan aktivitas bisnis secara normal, baik produksi dan penjualan. Angka tersebut masih di bawah persentase usaha yang beroperasi normal ketika PSBB pada bulan Mei 2020, yaitu sebesar 50%.
Mayoritas usaha menyebutkan bahwa terbatasnya modal usaha (43%) dan kekhawatiran mengenai prospek usaha ke depan (24%) menjadi alasan utama membatasi aktivitas operasional usaha.
"Sementara sebanyak 14% responden yang melaporkan masih membatasi aktivitas usahanya juga menyebutkan faktor lemahnya permintaan konsumen menyebabkan hal tersebut," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Terdapat 319 UMKM yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Bali, berpartisipasi dalam survei kedua ini. Dari survei tersebut ditemukan bahwa pada Agustus 2020, mayoritas dari UMKM (sekitar 66%) masih membatasi operasional usahanya.
Hal ini meliputi pengurangan waktu operasional, pembatasan kapasitas produksi, atau usaha hanya menjalankan lini penjualan. Hanya 28% dari UMKM telah menjalankan aktivitas bisnis secara normal, baik produksi dan penjualan. Angka tersebut masih di bawah persentase usaha yang beroperasi normal ketika PSBB pada bulan Mei 2020, yaitu sebesar 50%.
Mayoritas usaha menyebutkan bahwa terbatasnya modal usaha (43%) dan kekhawatiran mengenai prospek usaha ke depan (24%) menjadi alasan utama membatasi aktivitas operasional usaha.
"Sementara sebanyak 14% responden yang melaporkan masih membatasi aktivitas usahanya juga menyebutkan faktor lemahnya permintaan konsumen menyebabkan hal tersebut," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Lihat Juga :