Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token SANDBOX

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 19:52 WIB
loading...
Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token SANDBOX
SAND Diumumkan telah resmi terdaftar di bursa aset kripto teregulasi di Indonesia, yaitu Tokocrypto. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - SAND Diumumkan telah resmi terdaftar di bursa aset kripto teregulasi di Indonesia, yaitu Tokocrypto . SAND adalah token utilitas di bawah jaringan Ethereum ERC-20 yang juga akan menjadi media pertukaran dalam Sandbox Metaverse.

“Sandbox berkomitmen untuk menawarakan layanan ini kepada para pemain dan antusias kripto di arena teknologi blockchain," kata COO Sandbox, Sebastien Borget di Jakarta.

(Baca Juga: Cartesi Token Resmi Diperdagangkan di Tokocrypto )

Sebagai informasi, Sandbox merupakan dunia virtual tempat para pemain dapat membangun, memiliki dan memonetisasi pengalaman bermain game mereka di Blockchain Ethereum menggunakan NFT dan SAND, token utilitas platform.

Sementara itu Token ini menawarkan, pengalaman terbaik pada pemainnya tanpa adanya batasan kreatifitas. Para pemegang token memiliki kesempatan untuk menjelajahi pengalaman baru dan menghasilkan penghasilan tambahan melalui token ini. Selain itu, pengguna juga dapat melakukan jual beli dalam ekosistem Sandbox dengan token SAND.

“Kerjasama dengan Tokocrypto ini menandakan sebuah lompatan dari perjalanan Sandbox untuk membangun visibilitas internasional dan memperluas jangkauan globalnya," lanjut Sebastien.

(Baca Juga: Mengenal Toko Token, Inisiatif DeFi Pertama di Indonesia )

“Ini adalah momen yang sangat berkesan bagi kami untuk akhirnya bisa berkolaborasi dengan Sandbox. Hal ini merupakan salah satu dari agenda kami untuk menghadirkan lebih banyak pengalaman di dunia kripto bagi para nasabah setia Tokocrypto," ujar CEO dan Co-Founder Tokocrypto, Pang Xue Kai.

Token SAND memiliki persediaan terbatas, sebesar 3,000,000,000 yang membuatnya sangat berharga bagi para investor. Nasabah dapat memperdagangkan SAND terhadap USDT dan BTC di platform Tokocrypto sejak 16 Oktober 2020.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)