Potensi Besar, Menkeu Bidik Dana Wakaf Rp217 Triliun
Minggu, 25 Oktober 2020 - 04:04 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi misalnya bisa saja uang saya wakafkan untuk 2 tahun, nanti dia cair balik lagi hasil dari investasi itu yang diwakafkan. Jadi dalam hal inilah kita melakukan sekarang pemasaran untuk cash waqf linked sukuk," tuturnya.
(Baca juga: Punya Nilai-nilai Unik, Ekonomi Syariah Harus Diterapkan di Semua Aspek Kehidupan )
Melalui skema investasi wakaf tersebut, kata dia, masyarakat bisa memanfaatkan perbankan syariah yang ada di Indonesia. Nantinya dana yang diwakafkan akan mengendap selama dua atau empat tahun dan tidak bisa diperdagangkan. "Kita bisa dapat langkah besar untuk mengumpulkan pendanaan sosial," tandasnya.
(Baca juga: Punya Nilai-nilai Unik, Ekonomi Syariah Harus Diterapkan di Semua Aspek Kehidupan )
Melalui skema investasi wakaf tersebut, kata dia, masyarakat bisa memanfaatkan perbankan syariah yang ada di Indonesia. Nantinya dana yang diwakafkan akan mengendap selama dua atau empat tahun dan tidak bisa diperdagangkan. "Kita bisa dapat langkah besar untuk mengumpulkan pendanaan sosial," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :