PSBB Transisi DKI Jakarta Bersambung, Pengusaha Pribumi: Ekonomi Lebih Bergairah

Minggu, 25 Oktober 2020 - 13:30 WIB
loading...
PSBB Transisi DKI Jakarta...
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) berharap perekonomian Ibu Kota semakin bergairah dengan dilonggarkannya aktivitas perekonomian seiring PSBB transisi di DKI Jakarta. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta memasuki hari terakhir hari ini dan Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjangnya selama 14 hari, hingga 8 November 2020. Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) berharap keputusan ini bisa membuat perekonomian Ibu Kota semakin bergairah.

"Kita berharap evaluasi Gugus Tugas Covid 19 penyebaran Covid-19 semakin terkendali dan menurun sehingga PSBB dapat di perlonggar agar aktivitas perekonomian di Ibu Kota lebih bergairah," kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang saat dihubungi, Minggu (25/10/2020).

(Baca Juga: Anies Perpanjang Masa PSBB Transisi Jakarta hingga 8 November 2020 )

Meski begitu, pihaknya akan siap mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, dirinya tetap berharap agar Jakarta tak kembali menerapkan PSBB pengetatan.

"Namun semuanya kembali ke pemprov DKI Jakarta,kalau dari sisi pengusaha sudah pasti hati kecilnya agar PSBB dapat diperlonggar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

(Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Masuk Hari Terakhir, Pengusaha Mal Titip Pesan ke Anies )

Terkait pengadaan vaksin Covid-19 yang sedang diinisiasi pemerintah pusat, kata dia, seluruh pebisnis menunggunya. Sebab itu merupakan suplemen untuk memperbaiki dunia usaha yang sedang lesu akibat virus corona.

"Vaksin ini menjadi harapan kita untuk mempercepat pemulihan perekonomian nasional. Kita apresiasi kinerja Pemerintah yang sudah bekerja keras untuk mengawal pengadaan vaksin," terang dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved