Berantas Calo Anggaran, Sri Mulyani Gencar Reformasi Sistem Keuangan

Senin, 26 Oktober 2020 - 14:40 WIB
loading...
Berantas Calo Anggaran,...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa sistem pengelolaan keuangan Indonesia telah mengalami reformasi secara fundamental pada 2003-2004. Hal itu terjadi sejak adanya tiga aturan perundang-undangan yang , yaitu UU Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara dan Pengawasan atau Pertanggungjawaban Keuangan Negara.

"Sudah 16-17 tahun lalu telah mengalami reformasi secara fundamental dalam pengelolaan keuangan. Fungsi perbendaharaan negara telah dilaksanakan dan didelegasikan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)," katanya dalam seminar secara virtual, Senin (26/10/2020).



Dia menuturkan, DJBp merupakan titik awal reformasi perbendaharaan. Namun sayangnya saat awal dibentuk, direktorat tersebut mempunyai reputasi yang buruk. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam DJPb terdapat banyak calo - calo anggaran.
Untuk mengatasi hal itu banyak terobosan yang dilakukan kemenkeu mulai dari tahapan sistem pencairan, dimulai dari front office, middle office hingga back office. Kemudian ada treasury single account dan treasury billing room.



Tak hanya itu, DJPb juga telah mengembangkan berbagai sistem untuk mengatur agar pengelolaan perbendaharaan semakin baik, dengan sistem perbendaharaan dan sistem anggaran negara atau SPAM, dan SAKTI. "Dengan berbagai langkah moderanisasi dan reformasi ini, fungsi perbendaharaan di Indonesia semakin lama semakin baik," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)