Pupuk Indonesia Terus Pecahkan Rekor Produksi

Jum'at, 08 Mei 2020 - 11:10 WIB
loading...
Pupuk Indonesia Terus Pecahkan Rekor Produksi
Sepanjang tahun 2019, Pupuk Indonesia berhasil mencatat rekor produksi tertinggi sepanjang sejarah industri pupuk di Indonesia. atau naik setara 101,84% dari rencana sebesar 11.625.000 ton. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mempertahankan performa positifnya di sepanjang tahun 2019. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kinerja konsolidasi produksi, penjualan, perolehan pendapatan dan laba sepanjang periode 2019, melebihi target yang ditetapkan pemegang saham.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat mengatakan, di tahun 2019, Pupuk Indonesia berhasil mencatat rekor produksi tertinggi sepanjang sejarah industri pupuk di Indonesia. Para produsen pupuk di bawah koordinasi Pupuk Indonesia, memproduksi produk pupuk sebesar 11.838.451 ton, setara 101,84% dari rencana sebesar 11.625.000 ton.

Adapun, perusahaan juga berhasil memproduksi amoniak 5.906.382 ton yang mencapai 101,29% dari rencana yang mencapai 5.831.000 ton, serta asam sulfat dan asam fosfat masing-masing sebesar 849.510 ton dan 270.333 ton atau 99,94% dan 108,13% dari rencana.

“Kinerja produksi tahun 2019 relatif lebih baik dari tahun 2018. Hal ini tercermin dari peningkatan volume produksi sebesar 448.226 ton atau 2,43% dari tahun 2018. Salah satu faktor penyebab peningkatan volume produksi adalah pengoperasian pabrik baru di Gresik yang mulai komersil sejak Agustus 2018,” kata Aas di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Menurut Aas, para produsen pupuk, yaitu PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Iskandar Muda Aceh berhasil menjaga kehandalan pabrik sehingga menjadi faktor pendukung tingginya produksi. “Hal ini tercermin dari meningkatnya efisiensi penggunaan bahan baku gas," tambahnya.

Penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2019 tercatat sebesar 8.708.912 ton. Secara persentase, pencapaian ini hanya 91,19% dikarenakan adanya penyesuaian jumlah alokasi dan penugasan dari Pemerintah. Sebagai catatan, penugasan pupuk subsidi Perseroan di tahun 2018 adalah 9.550.000 ton, namun Pemerintah melakukan penyesuaian menjadi 8.870.000 ton di 2019.

“Kami tentunya mengapresiasi upaya anak perusahaan, khususnya produsen pupuk, dalam menjaga pasokan pupuk ke sektor subsidi sehingga kebutuhan dapat terpenuhi sesuai alokasi," kata Aas.

Dalam hal penjualan, Perseroan terus meningkatkan penetrasi pasar ke sektor non PSO, khususnya ke perkebunan dan ekspor. Sepanjang 2019, tercatat penjualan pupuk ke sektor komersil sebesar 3.872.740 ton untuk semua jenis pupuk, angka ini setara 111,61 persen dari target RKAP.

Termasuk juga penjualan ekspor sebesar 2.053.035 ton di tahun 2019, atau 138,81% dari target. Pencapaian penjualan urea di sektor komersil lebih tinggi dari rencana. Hal itu dikarenakan Perseroan berhasil menjaga daya saing, memanfaatkan tingginya permintaan dan momentum harga yang kompetitif di pasar internasional.

Aas menegaskan, ekspor hanya dilakukan bila kebutuhan dan stok dalam negeri sudah terpenuhi. "Kami tetap memprioritaskan kebutuhan dalam negeri, dan menjalankan penugasan Pemerintah untuk memproduksi dan mendistribusikan pupuk bersubsidi."
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)