Kesandung Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Ini Sepak Terjang Pengusaha Benny Tjokro
Senin, 26 Oktober 2020 - 21:39 WIB
loading...
A
A
A
Karena keasyikannya bermain saham, dirinya sempat menerima amarah dari ayahnya, Handoko Tjokrosaputro. Menurut sang ayah, bermain saham itu ibarat bermain judi. Benny mengakui bahwa dirinya belajar bermain saham secara otodidak, yang kemudian membawa dirinya menuju kesuksesan.
Kendati demikian, Ia tetap bermain saham meski sang ayah membebani pundaknya dengan banyak pekerjaan. Dengan mengendarai PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny merambah bisnis properti residensial di pinggir Barat Jakarta. Sebagai catatan, perusahaan yang berkantor di Mayapada Tower 1 lantai 21 Jalan Jenderal Sudirman itu mencatatkan saham perdana pada 31 Oktober 1990.
Karakter Benny yang berani mengambil resiko, di mata sang ayah tampak tepat menggeluti bisnis properti. Insting Handoko Tjokrosaputro terhadap anak sulungnya tersebut kemudian terbukti. Namun, dalam kasus Jiwasraya di bulan Januari lalu, Benny Tjokro juga jadi salah satu saksi yang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelidikan hingga kemudian dijadikan tersangka.
(Baca Juga: Menunggu Kejelasan Nasib Nasabah Jiwasraya )
Perusahaan Benny, PT Hanson International Tbk (MYRX) diduga menampung dana dari Jiwasraya. Tak hanya Jiwasraya, dalam kasus kerugian Asabri, nama PT Hanson Internasional maupun Benny Tjokro juga terseret. Asabri diketahui menempatkan dananya besar di perusahaan yang berkantor di Mayapada Tower, Jalan Sudirman, Jakarta itu.
Kendati demikian, Ia tetap bermain saham meski sang ayah membebani pundaknya dengan banyak pekerjaan. Dengan mengendarai PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny merambah bisnis properti residensial di pinggir Barat Jakarta. Sebagai catatan, perusahaan yang berkantor di Mayapada Tower 1 lantai 21 Jalan Jenderal Sudirman itu mencatatkan saham perdana pada 31 Oktober 1990.
Karakter Benny yang berani mengambil resiko, di mata sang ayah tampak tepat menggeluti bisnis properti. Insting Handoko Tjokrosaputro terhadap anak sulungnya tersebut kemudian terbukti. Namun, dalam kasus Jiwasraya di bulan Januari lalu, Benny Tjokro juga jadi salah satu saksi yang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelidikan hingga kemudian dijadikan tersangka.
(Baca Juga: Menunggu Kejelasan Nasib Nasabah Jiwasraya )
Perusahaan Benny, PT Hanson International Tbk (MYRX) diduga menampung dana dari Jiwasraya. Tak hanya Jiwasraya, dalam kasus kerugian Asabri, nama PT Hanson Internasional maupun Benny Tjokro juga terseret. Asabri diketahui menempatkan dananya besar di perusahaan yang berkantor di Mayapada Tower, Jalan Sudirman, Jakarta itu.
Lihat Juga :