Menunggu Kejelasan Nasib Nasabah Jiwasraya

Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:01 WIB
loading...
Menunggu Kejelasan Nasib...
Hingga saat ini belum ada kejelasan, bagaimana pemerintah selaku pemilik Jiwasraya memberikan solusi agar dana atau klaim nasabah bisa terbayar. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Sungguh tragis nasib Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Hendrisman dengan hukuman penjara seumur hidup pada Senin (12/10/2020).

Tidak hanya Hendrisman saja yang divonis hukuman seumur hidup tiga terdakwa lainnya yakni mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto juga mengalami nasib serupa. Keempatnya diputuskan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.



Lalu bagaimana nasib nasabah Jiwasraya setelah para terdakwa yang divonis seumur hidup? Hingga saat ini belum ada kejelasan, bagaimana pemerintah selaku pemilik Jiwasraya memberikan solusi agar dana atau klaim nasabah bisa terbayar. (Baca: 7 Amalan Setelah Berwudhu dan Keutamaannya)

Salah satu nasabah Jiwasraya yang tidak mau disebutkan namanya mengaku dirinya mengapresiasi keputusan hakim, tetapi dia masih belum puas terhadap hasil vonis tersebut. Pasalnya, hingga kini tetap tak ada kejelasan dari pengembalian dana yang ada di dalam asuransi tersebut.

Menunggu Kejelasan Nasib Nasabah Jiwasraya


"Sorry, saya enggak puas kalau mereka di penjara. Saya puas kalau dana saya kembali dan puas sekali kalau berikut bunga selama ini dibayarkan," katanya.

Menurut dia, janji pemerintah dan perusahaan pelat merah itu dalam mengembalikan dana nasabah sudah terlalu lama. "Karena sudah lewat 2 tahun dan janjinya mundur terus. Berita terakhir Skema akan diumumkan 1 November. Namun sepertinya akan mundur lagi," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Pasar Modal dalam Jerat...
Pasar Modal dalam Jerat Kejahatan Sistemik
Uji Materi Pasal 304...
Uji Materi Pasal 304 KUHD terkait Klaim Asuransi Didaftarkan ke MK
Sidang Putusan Jiwasraya:...
Sidang Putusan Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun
Rekomendasi
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Berita Terkini
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Infografis
Rudal Oreshnik Rusia...
Rudal Oreshnik Rusia Tak Bisa Dicegat, Nasib Ukraina Mencemaskan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved