Hore! RI Bakal Punya Jurassic Park di Pulau Komodo

Selasa, 27 Oktober 2020 - 10:05 WIB
loading...
Hore! RI Bakal Punya...
RI akan memiliki Jurrasic Park sendiri dibangun di Pulau Komodo. Foto/dok.PUPR
A A A
JAKARTA - RI akan memiliki 'Jurrasic Park' sendiri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadikan Pulau Rica, Labuan Bajo sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Sebagai informasi, Pulau Rinca merupakan salah satu destinasi favorit wisatawan saat berkunjung ke Labuan Bajo. Di pulau ini, wisatawan dapat melihat komodo hidup di habitat aslinya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan pengembangan 'Jurrasic Park' tersebut tidak berdampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya komodo. Pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi.

"Pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi," kata Basuki, di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Sederet Fakta Komodo, Hewan Pulau Rinca yang Disulap Jadi Jurassic Park

Sebab itu, kegiatan penataan Kawasan Pulau Rinca meliputi; Dermaga Loh Buaya, yang merupakan peningkatan dermaga eksisting; bangunan pengaman pantai yang sekaligus berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar ke kawasan tersebut; Elevated Deck pada ruas eksisting, berfungsi sebagai jalan akses yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide dan peneliti, dirancang setinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan hewan lain yang melintas serta melindungi keselamatan pengunjung; Bangunan Pusat Informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria serta; Bangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti, yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.

Saat ini penataan Pulau Rinca tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang. Untuk keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap satwa komodo, telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger.

"Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo, sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Taman Nasional Komodo yang Lagi Viral

Izin Lingkungan Hidup terhadap kegiatan Penataan Kawasan Pulau Rinca di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat telah terbit pada 4 September 2020 berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup yang telah memperhatikan dampak pembangunan terhadap habitat dan perilaku komodo.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengelolaan Keanekaragaman...
Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Pamapersada Nusantara Luncurkan PAMA Eco-Edu Forest di IKN
Badan Otorita IKN Minta...
Badan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp16,13 Triliun untuk Tahun 2026
Pak Bas Coba Tenangkan...
Pak Bas Coba Tenangkan Investor usai Ditinggal Deputi Pendanaan dan Investasi IKN
Gaji dan Tunjangan Basuki...
Gaji dan Tunjangan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN
Proyek IKN yang Akan...
Proyek IKN yang Akan Dibangun Prabowo 3 Tahun Mendatang
Tiba di Istana, Basuki...
Tiba di Istana, Basuki Bakal Dilantik Prabowo Jadi Kepala Otorita IKN
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Meruorah Jadi Gerbang...
Meruorah Jadi Gerbang Menjelajahi Pesona Komodo dan Flores
Rekomendasi
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
AS vs Paraguay: Tuan...
AS vs Paraguay: Tuan Rumah Unggul Tipis
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Berita Terkini
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved