Garuda Putus Kontrak 700 Karyawan, Dirut: Keputusan Sulit
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk mengklarifikasi perihal informasi mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Garuda Indonesia terhadap sejumlah karyawan.
Manajemen perusahaan pelat merah itu menjelaskan bahwa pada dasarnya kebijakan yang diberlakukan adalah penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja karyawan dengan status tenaga kerja kontrak.
Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020 lalu telah menjalani kebijakan unpaid leave imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi.
( )
Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban Perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19.
"Sejak awal, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama yang selalu kami kedepankan. Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, kami terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja Perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia," kata Irfan di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
( )
Namun demikian, lanjut Irfan, pada titik ini keputusan berat tersebut terpaksa harus ditempuh ditengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian.
"Kami turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap Perusahaan hingga saat ini," ucapnya.
Di luar perkiraan, kondisi pandemi memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan, di mana kondisi Perusahaan sampai saat ini belum menunjukan perbaikan yang signifikan.
"Namun kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan ke depan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan Perusahaan di masa yang akan datang," paparnya.
Manajemen perusahaan pelat merah itu menjelaskan bahwa pada dasarnya kebijakan yang diberlakukan adalah penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja karyawan dengan status tenaga kerja kontrak.
Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020 lalu telah menjalani kebijakan unpaid leave imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi.
( )
Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban Perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19.
"Sejak awal, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama yang selalu kami kedepankan. Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, kami terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja Perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia," kata Irfan di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
( )
Namun demikian, lanjut Irfan, pada titik ini keputusan berat tersebut terpaksa harus ditempuh ditengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian.
"Kami turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap Perusahaan hingga saat ini," ucapnya.
Di luar perkiraan, kondisi pandemi memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan, di mana kondisi Perusahaan sampai saat ini belum menunjukan perbaikan yang signifikan.
"Namun kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan ke depan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan Perusahaan di masa yang akan datang," paparnya.
(ind)