Penanganan Covid-19, PUPR Bangun Fasilitas Observasi dan Isolasi di Lamongan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 12:05 WIB
loading...
Penanganan Covid-19, PUPR Bangun Fasilitas Observasi dan Isolasi di Lamongan
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya membangun penambahan fasilitas ruang observasi dan isolasi pada Rumah Sakit di Kabupaten Lamongan. Foto? Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya membangun penambahan fasilitas ruang observasi dan isolasi pada Rumah Sakit di Kabupaten Lamongan. Penambahan fasilitas ruang observasi dan isolasi rumah sakit ini dibuat berdasarkan permintaan Bupati Lamongan yang disetujui oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Pembangunan rumah sakit ini dilakukan karena Kabupaten Lamongan belum memiliki rumah sakit dengan standar untuk penanganan COVID-19. Saat ini para pasien positif ditangani di rumah sakit yang telah ditunjuk yakni Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.

"Pembangunan ini sebagai upaya mendukung penanganan pandemi COVID-19. Apalagi Lamongan merupakan salah satu kota/kabupaten di Jawa Timur dengan angka penularan COVID-19 tertinggi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat (8/5/2020)

Lahan untuk pembangunan Rumah Sakit COVID-19 ini disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan seluas 6.070 m2 yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur. Lokasi tersebut berjarak 132 meter dari Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan.

Rumah sakit ini nantinya memiliki daya tampung untuk 82 pasien dengan ruang perawatan yang terpisah bagi setiap pasien yakni 75 tempat tidur observasi dan 7 tempat tidur isolasi. Pembangunan direncanakan dibuat per blok, yaitu bangunan screening yang terdiri dari laboratorium, X-Ray, ruang petugas, administrasi dan farmasi.

Pembangunan gedung rumah sakit ini bersifat permanen, sehingga setelah pandemi COVID-19 reda keberadaan rumah sakit ini dapat dimanfaatkan untuk rumah sakit infeksi dan yang lain. Jenis rumah sakit yang akan dibangun adalah Rumah Sakit Tipe C dengan ketentuan standar mengacu pada peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Konstruksi yang dimulai pada 1 Mei 2020, ditargetkan selesai pada awal Juni 2020. Hingga saat ini progres pembangunan rumah sakit itu sudah mencapai 7,7 persen.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1009 seconds (0.1#10.140)