Penanganan Covid-19, PUPR Bangun Fasilitas Observasi dan Isolasi di Lamongan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 12:05 WIB
loading...
Penanganan Covid-19,...
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya membangun penambahan fasilitas ruang observasi dan isolasi pada Rumah Sakit di Kabupaten Lamongan. Foto? Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya membangun penambahan fasilitas ruang observasi dan isolasi pada Rumah Sakit di Kabupaten Lamongan. Penambahan fasilitas ruang observasi dan isolasi rumah sakit ini dibuat berdasarkan permintaan Bupati Lamongan yang disetujui oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Pembangunan rumah sakit ini dilakukan karena Kabupaten Lamongan belum memiliki rumah sakit dengan standar untuk penanganan COVID-19. Saat ini para pasien positif ditangani di rumah sakit yang telah ditunjuk yakni Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.

"Pembangunan ini sebagai upaya mendukung penanganan pandemi COVID-19. Apalagi Lamongan merupakan salah satu kota/kabupaten di Jawa Timur dengan angka penularan COVID-19 tertinggi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat (8/5/2020)

Lahan untuk pembangunan Rumah Sakit COVID-19 ini disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan seluas 6.070 m2 yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur. Lokasi tersebut berjarak 132 meter dari Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan.

Rumah sakit ini nantinya memiliki daya tampung untuk 82 pasien dengan ruang perawatan yang terpisah bagi setiap pasien yakni 75 tempat tidur observasi dan 7 tempat tidur isolasi. Pembangunan direncanakan dibuat per blok, yaitu bangunan screening yang terdiri dari laboratorium, X-Ray, ruang petugas, administrasi dan farmasi.

Pembangunan gedung rumah sakit ini bersifat permanen, sehingga setelah pandemi COVID-19 reda keberadaan rumah sakit ini dapat dimanfaatkan untuk rumah sakit infeksi dan yang lain. Jenis rumah sakit yang akan dibangun adalah Rumah Sakit Tipe C dengan ketentuan standar mengacu pada peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Konstruksi yang dimulai pada 1 Mei 2020, ditargetkan selesai pada awal Juni 2020. Hingga saat ini progres pembangunan rumah sakit itu sudah mencapai 7,7 persen.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Terobosan Prabowo...
8 Terobosan Prabowo Agar Warga Punya Rumah, Dulu Bayar Kini Gratis
Renovasi Gedung DPRD...
Renovasi Gedung DPRD Rusak Imbas Demo Ricuh, KemenPU Anggarkan Rp900 Miliar
Dana PU di APBN Diblokir,...
Dana PU di APBN Diblokir, Pembangunan IKN Terancam Mangkrak?
Gagal Dibangun, 2 Proyek...
Gagal Dibangun, 2 Proyek Tol Warisan Jokowi Bakal Dilelang Ulang
Lepas Jabatan Menteri...
Lepas Jabatan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono Bakal Lanjutkan Tugas Pimpin Otorita IKN
Hashim Beri Sinyal Kuat...
Hashim Beri Sinyal Kuat Fahri Hamzah Jadi Menteri Perumahan Era Prabowo
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Uji Coba MLFF Dipersiapkan Matang
Kementerian PU Diminta...
Kementerian PU Diminta Renovasi Jembatan Horor di Perbatasan Sidoarjo–Mojokerto
Anak Buah Terjaring...
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menteri PU: Saya akan Evaluasi Seluruh Pejabat
Rekomendasi
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Berita Terkini
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Bursa Siang Ini Merah,...
Bursa Siang Ini Merah, Ditutup Melemah 0,73% ke 6.127
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved