Duit Masyarakat di Bank yang Dijamin LPS Capai Rp3.418 Triliun
Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:46 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut rekening yang dijamin pihaknya mencapai 99,91% dari total rekening. Jika dijabarkan ada sekitar 335 juta rekening yang uangnya dijamin oleh LPS. ( Baca juga:Apakah Saldo Uang Elektronik Bisa Dijamin LPS? Simak Penjelasannya )
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, secara nominal, dana yang dijamin oleh LPS mencapai Rp3.418 triliun berdasarkan data hingga akhir September. Dana masyarakat yang dijamin tersebut sesuai dengan ketentuan maksimal Rp2 miliar di masing-masing rekening.
"Secara nominal jumlah simpanan yang dijamin sesuai ketentuan max mencapai Rp3.418,95 triliun," ujarnya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Selasa (27/10/2020).
Purbaya menambahkan, pihaknya juga melakukan penurunan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin menjadi 5%. Selain itu, pihaknya juga menurunkan suku bunga penjaminan simpanan berbentuk valuta asing sebesar 25 basis poin menjadi 1,25%.
"LPS akan memantau dan valas tingkat bunga penjaminan sesuai kondisi likuiditas perbankan hasil assesment atas kondisi makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan," jelasnya.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, secara nominal, dana yang dijamin oleh LPS mencapai Rp3.418 triliun berdasarkan data hingga akhir September. Dana masyarakat yang dijamin tersebut sesuai dengan ketentuan maksimal Rp2 miliar di masing-masing rekening.
"Secara nominal jumlah simpanan yang dijamin sesuai ketentuan max mencapai Rp3.418,95 triliun," ujarnya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Selasa (27/10/2020).
Purbaya menambahkan, pihaknya juga melakukan penurunan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin menjadi 5%. Selain itu, pihaknya juga menurunkan suku bunga penjaminan simpanan berbentuk valuta asing sebesar 25 basis poin menjadi 1,25%.
"LPS akan memantau dan valas tingkat bunga penjaminan sesuai kondisi likuiditas perbankan hasil assesment atas kondisi makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan," jelasnya.
Lihat Juga :