Duit Masyarakat di Bank yang Dijamin LPS Capai Rp3.418 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:46 WIB
loading...
Duit Masyarakat di Bank...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut rekening yang dijamin pihaknya mencapai 99,91% dari total rekening. Jika dijabarkan ada sekitar 335 juta rekening yang uangnya dijamin oleh LPS. ( Baca juga:Apakah Saldo Uang Elektronik Bisa Dijamin LPS? Simak Penjelasannya )

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, secara nominal, dana yang dijamin oleh LPS mencapai Rp3.418 triliun berdasarkan data hingga akhir September. Dana masyarakat yang dijamin tersebut sesuai dengan ketentuan maksimal Rp2 miliar di masing-masing rekening.

"Secara nominal jumlah simpanan yang dijamin sesuai ketentuan max mencapai Rp3.418,95 triliun," ujarnya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Selasa (27/10/2020).

Purbaya menambahkan, pihaknya juga melakukan penurunan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin menjadi 5%. Selain itu, pihaknya juga menurunkan suku bunga penjaminan simpanan berbentuk valuta asing sebesar 25 basis poin menjadi 1,25%.

"LPS akan memantau dan valas tingkat bunga penjaminan sesuai kondisi likuiditas perbankan hasil assesment atas kondisi makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan," jelasnya.

Namun menurut Purbaya, secara umum tren dan kondisi sistem finansial masih belum berubah dari tahun lalu. Memang ada beberapa risiko. namun sifatnya masih belum membahayakan.

Misalnya saja dari sisi dana pihak ketiga (DPK) di perbankan yang sudah mulai membaik. Tak terkecuali juga pada bank-bank kecil yang memiliki modal inti kurang dari Rp1 triliun. ( Baca juga:Menyepuh Pulai Kei, Mutiara di Tenggara Maluku )

"Sehingga saat sekarang bank BUKU I pun keadaanya dari sisi DPK sudah sedikit baik dari keadaan awal tahun. Artinya dampak negatif dari tekanan likuiditas mereka maupun DPK mereka karena covid boleh dibilang sudah hilang," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)