Kekhawatiran pada Covid-19 Masih Tinggi, Danamon dan Manulife Beri Solusi Asuransi PPMe

Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:29 WIB
loading...
Kekhawatiran pada Covid-19...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank Danamon dan Manulife Indonesia menghadirkan solusi asuransi kesehatan yang terjangkau bagi keluarga Indonesia yaitu Proteksi Prima Medika (PPMe). Produk ini dirancang khusus untuk memberikan ketenangan atas kekhawatiran masyarakat terhadap Covid-19.

Hasil survei Manulife Asia Care pada Mei 2020 menyebutkan, responden Indonesia menunjukkan kekhawatiran terhadap Covid-19, dimana hampir tiga perempat (74%) responden mengatakan bahwa Covid-19 akan semakin memburuk pada paruh kedua tahun 2020, melebihi rata-rata di Asia sebesar 41%.

Selain itu, sebanyak 72% responden mengatakan bahwa mereka berencana membeli tambahan asuransi dan 29% responden Indonesia lainnya menginginkan manfaat rawat inap yang lebih baik.

( )

Chief of Bancassurance Manulife Indonesia Richard Feryanto mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat menjadi lebih sadar akan kebutuhan asuransi kesehatan mereka. "Sekarang bahkan lebih sadar dari sebelumnya, perlindungan kesehatan dan finansial sangat diperlukan," ujarnya, Senin (26/10/2020).

Dia pun berharap kemitraan Manulife dengan Bank Danamon dapat memainkan peran lebih signifikan dalam melindungi kesehatan dan kesejahteraan finansial masyarakat Indonesia. Sejauh ini, kerjasama kedua perusahaan telah melindungi lebih dari 400.000 nasabah sejak kemitraan strategis diresmikan pada 2011.

Bancassurance Head Bank Danamon, Paulus Budihardja mengatakan, melihat biaya kesehatan yang terus naik dan kekhawatiran di tengah pandemi, Proteksi Prima Medika menjadi solusi sekaligus bukti komitmen kuat antara Danamon dan Manulife di mana risiko kesehatan saat ini lebih besar dari sebelum pandemi.

"Dengan solusi Proteksi Prima Medika, kami harap dapat memberikan perlindungan bagi nasabah dari risiko kesehatan dan mengurangi rasa kecemasan," ucapnya.

( )

Dia menjelaskan, PPMe adalah produk asuransi kesehatan yang menyediakan proteksi maksimal dengan premi terjangkau mulai dari Rp90.000 per bulan. Produk ini menawarkan manfaat perlindungan kesehatan dari santunan tunai harian rumah sakit hingga Rp1,5 juta dan manfaat harian ICU hingga Rp3 juta. Selain itu, pemegang polis dapat melakukan penggabungan manfaat dengan produk asuransi lain.

"PPMe juga dapat melindungi dari risiko finansial dalam membiayai perawatan kesehatan di Indonesia, sehingga nasabah dapat tetap fokus dan pegang kendali untuk meraih tujuan finansial mereka," sebut Paulus.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2286 seconds (0.1#10.140)