Wuss...Patroli Siber Satgas Investasi Blokir 206 Fintech Ilegal

Rabu, 28 Oktober 2020 - 08:08 WIB
loading...
Wuss...Patroli Siber Satgas Investasi Blokir 206 Fintech Ilegal
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan memblokir 206 perusahaan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) peer to peer lending ilegal.

Selain itu, terdapat 154 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Lebih rinci, 154 entitas yang menawarkan investasi ilegal terdiri dari 114 Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tanpa izin, 2 koperasi tanpa izin, 6 aset kripto tanpa izin, 8 money game tanpa izin, 3 kegiatan yang menduplikasi entitas yang memiliki izin dan 21 kegiatan lainnya.

"Satgas sejak tahun 2018 sampai dengan Oktober 2020 telah menghentikan sebanyak 2.923 fintech lending ilegal," kata Ketua SWI Tongam L Tobing dalam siaran pers yang diterima, Rabu (28/10/2020).

( )

Dengan masih banyaknya temuan kasus, SWI yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga terus meningkatkan upaya penindakan melalui peningkatan patroli siber (cyber patrol).

Menurut Tongam, SWI telah melakukan patrol siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.

“Patroli siber terus kami gencarkan agar bisa menemukan dan memblokir fintech lending ilegal dan penawaran investasi ilegal sebelum bisa diakses dan memakan korban di masyarakat,” tukasnya.

( )

Selanjutnya, Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan pinjaman di fintech lending dan berinvestasi di sektor keuangan untuk memastikan pihak yang menawarkan pinjaman dan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)