Pelaku Usaha Mikro Butuh Uluran Tangan dan Pendampingan Hadapi Pandemi
Rabu, 28 Oktober 2020 - 04:12 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Memberdayakan UMKM Berbasis Digital di Kala Pandemi )
Sedangkan 60-70 persen, kondisi UMKM di Indonesia masih mampu bertahan karena innovasi usaha. Dimana per april 2020, ADB terbitkan data sebanyak 48,6% atau 31 juta UMKM gulung tikar.
Menurut Ali Mahsun Atmo, Gumregah Bakti Nusantara sebagai bagian dari elemen bangsa terpanggil untuk senantiasa mendampingi permasalahan hajat hidup masyarakat kecil agar terlindungi dengan baik. Misalnya, bagi usaha mikro yang tidak mendapatkan atau alami kesulitan akses perbankan juga didampingi dengan bernaung dalam satu wadah koperasi.
Lebih lanjut Presiden GBN, Ali Mahsun Atmo mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak bahkan mendapatkan dividen dari bentuk pelayanan pemerintah. Usaha mikro yang mayoritas pelaku ekonomi ini, harus juga mendapatkan jaminan kelangsungan kehidupan bisnisnya, agar mampu hidup layak serta menghidupi keluarga dan sekolahkan anak-anak mereka.
“Kondisi sekarang ini, para usaha mikro seperti warung klontong, toko rumahan, tukang sayur, pedagang kopi starling, usaha kuliner, ini butuh perlindungan secara cepat, terukur melalui ekosistem usaha yang saling menunjang, baik sesama usaha mikro maupun bermitra dengan usaha menengah dan besar,” tegasnya.
Sedangkan 60-70 persen, kondisi UMKM di Indonesia masih mampu bertahan karena innovasi usaha. Dimana per april 2020, ADB terbitkan data sebanyak 48,6% atau 31 juta UMKM gulung tikar.
Menurut Ali Mahsun Atmo, Gumregah Bakti Nusantara sebagai bagian dari elemen bangsa terpanggil untuk senantiasa mendampingi permasalahan hajat hidup masyarakat kecil agar terlindungi dengan baik. Misalnya, bagi usaha mikro yang tidak mendapatkan atau alami kesulitan akses perbankan juga didampingi dengan bernaung dalam satu wadah koperasi.
Lebih lanjut Presiden GBN, Ali Mahsun Atmo mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak bahkan mendapatkan dividen dari bentuk pelayanan pemerintah. Usaha mikro yang mayoritas pelaku ekonomi ini, harus juga mendapatkan jaminan kelangsungan kehidupan bisnisnya, agar mampu hidup layak serta menghidupi keluarga dan sekolahkan anak-anak mereka.
“Kondisi sekarang ini, para usaha mikro seperti warung klontong, toko rumahan, tukang sayur, pedagang kopi starling, usaha kuliner, ini butuh perlindungan secara cepat, terukur melalui ekosistem usaha yang saling menunjang, baik sesama usaha mikro maupun bermitra dengan usaha menengah dan besar,” tegasnya.
(akr)
Lihat Juga :