Butuh Dana Tambahan Buat Liburan? Ini Aset yang Bisa Dijadikan Jaminan Kredit

Rabu, 28 Oktober 2020 - 14:01 WIB
loading...
Butuh Dana Tambahan...
Ilustrasi emas. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Kebutuhan dana segar sering kali datang tak terduga. Beragam solusi bisa ditempuh, misalnya menjual kendaraan atau aset yang dimiliki. Menggadaikan aset ini bisa jadi alternatif saat membutuhkan tambahan dana untuk berlibur.

Analis Binaartha Sekuritas, M. Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, ada banyak keuntungan dengan memiliki kendaraan bermotor sendiri, salah satunya mempermudah permohonan kredit. Kendaraan bermotor ini bisa dijadikan jaminan kredit agar bisa mendapatkan biaya tambahan untuk berlibur.

(Baca juga: Penyaluran Kredit BNI Naik Rp558,7 Triliun )

"Ada kriteria kendaraan yang layak diajukan sebagai jaminan kredit. Untuk sepeda motor, masa produksinya minimal 5 tahun terakhir. Kalau untuk mobil, syaratnya mempunyai masa produksi minimal 10 tahun terakhir," kata Nafan saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Barang lainnya yang juga bisa digadaikan adalah barang elektronik rumah tangga seperti televisi dan kulkas. "Barang tersebut minimal harus mempunyai masa produksi 1 tahun terakhir. Model barang elektronik juga harus sesuai dengan yang beredar di pasaran saat ini, misalnya televisi dengan model LED," bebernya.

(Baca juga: Visa Elektronik (eVisa) Beri Kemudahan Pengurusan Visa )

Selain itu, menggadaikan emas yang mempunyai likuiditas tinggi dalam dunia investasi. "Jika memerlukan dan mempunyai emas, tidak perlu khawatir," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
MNC Finance Bakal Tindak...
MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Rekomendasi
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Berita Terkini
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved