Butuh Dana Tambahan Buat Liburan? Ini Aset yang Bisa Dijadikan Jaminan Kredit
Rabu, 28 Oktober 2020 - 14:01 WIB
loading...
Ilustrasi emas. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Kebutuhan dana segar sering kali datang tak terduga. Beragam solusi bisa ditempuh, misalnya menjual kendaraan atau aset yang dimiliki. Menggadaikan aset ini bisa jadi alternatif saat membutuhkan tambahan dana untuk berlibur.
Analis Binaartha Sekuritas, M. Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, ada banyak keuntungan dengan memiliki kendaraan bermotor sendiri, salah satunya mempermudah permohonan kredit. Kendaraan bermotor ini bisa dijadikan jaminan kredit agar bisa mendapatkan biaya tambahan untuk berlibur.
(Baca juga: Penyaluran Kredit BNI Naik Rp558,7 Triliun )
"Ada kriteria kendaraan yang layak diajukan sebagai jaminan kredit. Untuk sepeda motor, masa produksinya minimal 5 tahun terakhir. Kalau untuk mobil, syaratnya mempunyai masa produksi minimal 10 tahun terakhir," kata Nafan saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (28/10/2020).
Barang lainnya yang juga bisa digadaikan adalah barang elektronik rumah tangga seperti televisi dan kulkas. "Barang tersebut minimal harus mempunyai masa produksi 1 tahun terakhir. Model barang elektronik juga harus sesuai dengan yang beredar di pasaran saat ini, misalnya televisi dengan model LED," bebernya.
(Baca juga: Visa Elektronik (eVisa) Beri Kemudahan Pengurusan Visa )
Selain itu, menggadaikan emas yang mempunyai likuiditas tinggi dalam dunia investasi. "Jika memerlukan dan mempunyai emas, tidak perlu khawatir," tandasnya.
Analis Binaartha Sekuritas, M. Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, ada banyak keuntungan dengan memiliki kendaraan bermotor sendiri, salah satunya mempermudah permohonan kredit. Kendaraan bermotor ini bisa dijadikan jaminan kredit agar bisa mendapatkan biaya tambahan untuk berlibur.
(Baca juga: Penyaluran Kredit BNI Naik Rp558,7 Triliun )
"Ada kriteria kendaraan yang layak diajukan sebagai jaminan kredit. Untuk sepeda motor, masa produksinya minimal 5 tahun terakhir. Kalau untuk mobil, syaratnya mempunyai masa produksi minimal 10 tahun terakhir," kata Nafan saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (28/10/2020).
Barang lainnya yang juga bisa digadaikan adalah barang elektronik rumah tangga seperti televisi dan kulkas. "Barang tersebut minimal harus mempunyai masa produksi 1 tahun terakhir. Model barang elektronik juga harus sesuai dengan yang beredar di pasaran saat ini, misalnya televisi dengan model LED," bebernya.
(Baca juga: Visa Elektronik (eVisa) Beri Kemudahan Pengurusan Visa )
Selain itu, menggadaikan emas yang mempunyai likuiditas tinggi dalam dunia investasi. "Jika memerlukan dan mempunyai emas, tidak perlu khawatir," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :