UU Cipta Kerja Urai Ruwetnya Perizinan di Sektor Maritim

Rabu, 28 Oktober 2020 - 15:33 WIB
loading...
A A A
Yang jelas, aturan turunan yang digodok nantinya harus efektif mendukung perkembangan sektor pelayaran. Dirinya mencontohkan apa yang terjadi selama puluhan tahun di Batam, Kepulauan Riau yang pada awalnya digadang mampu menyaingi Singapura, kenyataannya masih jalan ditempat. Persoalan perizinan yang berbelit dan tumpang tindih menjadi persoalan menahun.

Dengan payung hukum baru ini, akselerasi percepatan investasi di Batam bisa meningkat, dengan perizinan berbasis IT yang nantinya bisa dikembangkan Smart Green Port berstandar internasional. Sehingga perizinan yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor membutuhkan waktu paling cepat 7 hari dengan kemudahan teknologi ini hanya membutuhkan waktu 1 jam saja.

"Misalnya, izin dari Singapura ingin masuk ke Batam untuk kegiatan FSU dan alih muat kegiatan ekspor-impor itu yang tadinya paling cepat 7 hari karena harus dapat izin dari Jakarta, karena sudah online cuma 1 jam. Jadi dulu izinnya ke pusat tetapi sekarang tidak perlu langsung diurus di KSOP Tanjung Balai Karimun," kata dia.

Simak Video:



Apalagi saat ini, dengan peran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang mengkoordinasikan delapan Kementerian seharusnya koordinasi akan lebih mudah dan tata laksana di lapangan lebih baik. Dari hanya membawahi Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR, saat ini ditambah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Semua investasi yang sebelumnya macet karena terkendala persoalan peraturan di tingkat masing-masing kementerian dengan adanya UU Cipta Kerja dan dibawah koordinasi kementerian yang sama akan lebih memudahkan. Termasuk di sektor pelayaran yang akselerasi pembangunannya akan lebih cepat dan lebih dapat dirasakan.

"Ini sudah ada payung untuk menciptakan investasi, dengan UU Cipta Kerja ini kan lebih dari 70 Undang-undang disederhanakan. Negara akan maju, maritim maju, tetapi sebuah negara maritim tidak akan berhasil secara utuh kalau tidak mendorong nelayannya untuk berkembang," tutupnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo Subianto Kunjungi...
Prabowo Subianto Kunjungi Luhut Binsar Pandjaitan di Hari Natal
Rekomendasi
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Berita Terkini
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved