Pak Jokowi! Jika Ingin Ekonomi Meroket Naikkan Gaji Buruh
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 10:55 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Upah Minimum Tak Naik, Aksi Buruh Bakal Makin Mengeras
Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan telah menetapkan tidak ada kenaikan UMP tahun depan dan telah diamini 18 provinsi yang sepakat mengikuti Surat Edaran (SE) Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tidak ada kenaikan gaji buruh dilatarbelakangi oleh kondisi pandemi Covid-19.
Simak Video:Presiden Jokowi meluncurkan program Bantuan Upah Pekerja
Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan telah menetapkan tidak ada kenaikan UMP tahun depan dan telah diamini 18 provinsi yang sepakat mengikuti Surat Edaran (SE) Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tidak ada kenaikan gaji buruh dilatarbelakangi oleh kondisi pandemi Covid-19.
Simak Video:Presiden Jokowi meluncurkan program Bantuan Upah Pekerja
(nng)
Lihat Juga :