Pelaku IHT Minta Dilibatkan Terkait Kenaikan Cukai
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 12:15 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau penyerapan industri tembakau melemah apa pemerintah mau beli hasil tembakau kami? Jangan hanya buat kebijakan tapi tidak ada solusi bagi permasalahan ekonomi masyarakat petani dan buruh industri hasil tembakau,” tegasnya.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sudarto menambahkan kenaikan cukai tahun 2020 yang mencekik ditambah dengan mewabahnya pandemi Covid-19, telah membuat kondisi IHT semakin tertekan dan tidak menentu. (Lihat videonya: Buaya Raksasa Tertangkap Warga di Bangka Belitung)
Imbasnya dari kenaikan cukai di tahun 2020, para pekerja, anggota FSP RTMM SPSI yang terlibat dalam sektor industri IHT telah mengalami penurunan penghasilan akibat adanya penurunan produksi rokok. Bahkan tidak sedikit yang kehilangan pekerjaan.
“Penurunan produksi telah menyebabkan penurunan penghasilan, kesejahteraan dan tentu daya beli pekerja. Pertanyaannya, dimanakah peran Pemerintah untuk melindungi rakyatnya, khususnya pekerja yang menggantungkan penghidupannya dari industri legal ini?,” ungkap Sudarto. (Heru Febrianto)
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sudarto menambahkan kenaikan cukai tahun 2020 yang mencekik ditambah dengan mewabahnya pandemi Covid-19, telah membuat kondisi IHT semakin tertekan dan tidak menentu. (Lihat videonya: Buaya Raksasa Tertangkap Warga di Bangka Belitung)
Imbasnya dari kenaikan cukai di tahun 2020, para pekerja, anggota FSP RTMM SPSI yang terlibat dalam sektor industri IHT telah mengalami penurunan penghasilan akibat adanya penurunan produksi rokok. Bahkan tidak sedikit yang kehilangan pekerjaan.
“Penurunan produksi telah menyebabkan penurunan penghasilan, kesejahteraan dan tentu daya beli pekerja. Pertanyaannya, dimanakah peran Pemerintah untuk melindungi rakyatnya, khususnya pekerja yang menggantungkan penghidupannya dari industri legal ini?,” ungkap Sudarto. (Heru Febrianto)
(ysw)
Lihat Juga :