Pelaku IHT Minta Dilibatkan Terkait Kenaikan Cukai

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 12:15 WIB
loading...
Pelaku IHT Minta Dilibatkan...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Industri hasil tembakau (IHT) , salah satu industri strategis nasional yang terpukul dan terpuruk akibat wabah Covid-19. Keterpurukan semakin bertambah setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/ 2019 yang telah menaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok masing-masing sebesar 23% dan 35%.

Apabila tahun 2021 pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sama, IHT dikhawatirkan akan semakin babak belur. Itu berarti ribuan tenaga kerja IHT termasuk para petaninya akan kehilangan pekerjaan. (Baca: 4 Golongan Manusia yang Tertipu dengan Ilmu)

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji mengatakan tahun ini kesejahteraan petani tembakau sudah hancur akibat harga jual tembakau yang rendah. Harga jual tembakau rendah karena pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan cukai dan harga jual eceran yang sangat tinggi di tahun 2019 yang berlaku mulai April 2020.

“Akibatnya harga rokok juga tinggi. Daya beli masyarakat sedang menurun karena adanya wabah Covid. Produksi dan penjualan rokok menurun. Jika benar akan ada kenaikan harga cukai, kehidupan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat industri hasil tembakau di Tanah Air akan makin parah,” kata Agus dalam rilisnya di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, akibat kebijakan kenaikan cukai yang tinggi saat ini para petani tembakau mengalami kesulitan melanjutkan mata pencaharian di bidang perkebunan tembakau. Apalagi di masa pandemi Covid-19, petani tembakau perlu bertahan hidup dari himpitan ekonomi akibat Covid 19. (Baca juga: Sepakat Tingkatkan Kerja Sama, RI-AS Kian Mesra)

Kondisi ini seharusnya menjadi kajian dan perhatian pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan. “Petani dan buruh industri tembakau sudah menderita kok cukai malah mau dinaikkan lagi?” tanya Agus.

Menurut dia, pemerintah hanya sepihak dalam mengambil kebijakan cukai. Pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam wacana kenaikan cukai rokok ini. Padahal, seharusnya pemerintah mengajak semua pihak untuk duduk bersama.

“Kalau penyerapan industri tembakau melemah apa pemerintah mau beli hasil tembakau kami? Jangan hanya buat kebijakan tapi tidak ada solusi bagi permasalahan ekonomi masyarakat petani dan buruh industri hasil tembakau,” tegasnya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sudarto menambahkan kenaikan cukai tahun 2020 yang mencekik ditambah dengan mewabahnya pandemi Covid-19, telah membuat kondisi IHT semakin tertekan dan tidak menentu. (Lihat videonya: Buaya Raksasa Tertangkap Warga di Bangka Belitung)

Imbasnya dari kenaikan cukai di tahun 2020, para pekerja, anggota FSP RTMM SPSI yang terlibat dalam sektor industri IHT telah mengalami penurunan penghasilan akibat adanya penurunan produksi rokok. Bahkan tidak sedikit yang kehilangan pekerjaan.

“Penurunan produksi telah menyebabkan penurunan penghasilan, kesejahteraan dan tentu daya beli pekerja. Pertanyaannya, dimanakah peran Pemerintah untuk melindungi rakyatnya, khususnya pekerja yang menggantungkan penghidupannya dari industri legal ini?,” ungkap Sudarto. (Heru Febrianto)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved