Masih Tersisa 2,9 Juta Slot Penerima BLT UMKM, Nih Syarat Pengajuannya

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 12:48 WIB
loading...
Masih Tersisa 2,9 Juta Slot Penerima BLT UMKM, Nih Syarat Pengajuannya
Hingga saat ini, masih ada 2,9 juta slot yang tersisa dari target 3 juta penerima BLT UMKM yang telah ditetapkan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pendaftaran bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih diperpanjang hingga bulan Desember.

"Bantuan ini pun telah diperpanjang hingga Desember 2020 dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM," ujar Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) M Riza Damanik.

Hingga saat ini, masih ada 2,9 juta slot yang tersisa dari target 3 juta penerima yang telah ditetapkan. Pendaftaran bantuan ini terbuka untuk umum dengan ketentuan utama adalah pemilik usaha mikro dan mendapat imbas usaha akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia awal tahun 2020.

(Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT UMKM di BRI, Tinggal Klik Eform.bri.co.id)

Dilansir dari laman utama KemenKop UKM, berikut adalah syarat pengajuan BLT UMKM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Setelah memenuhi persyaratan di atas, pelaku usaha mikro dipersilahkan untuk mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul yakni dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pemberkasan diserahkan kepada lembaga pengusul untuk mendapatkan rekomendasi bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta. Jika lolos, BPUM UMKM dengan nominal Rp2,4 juta akan dicairkan secara langsung melalui bank penyalur BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank Syariah Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas.

(Baca Juga; BLT UMKM Memacu Pelaku Usaha Mandiri)

Sementara itu, pemberitahuan mengenai apakah pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif UMKM atau tidak diberitahukan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur atau dapat melakukan pengecekan secara mandiri dari rumah.

Pengecekan mandiri dapat dilakukan melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum bagi pengguna rekening BRI dengan menuliskan NIK yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah menuliskan NIK, cek apakah ada nomor NIK yang sesuai identitas pendaftar atau tidak, jika ada maka pelaku usaha mikro yang mendaftarkan diri dapat mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk melakukan verifikasi data dan pencairan dana bantuan.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1544 seconds (0.1#10.140)