Barokah, Transaksi ISEF 2020 Tembus Gotun Triliun

Minggu, 01 November 2020 - 09:00 WIB
loading...
Barokah, Transaksi ISEF...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi yang terjadi selama kegiatan I ndonesia Syariah Economic Festival ke-7 tahun 2020 (ISEF 2020) mencapai Rp5,03 triliun. Jumlah sebanyak itu dikarenakan komitmen transaksi business to business, transaksi ritel business to consumer, dan komitmen wakaf produktif.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng menyampaikan, pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat penyelengaraan ISEF secara virtual. Hal tersebut justru memberikan hidayah dan optimisme penciptaan peradaban baru, yaitu peradaban digital. ( Baca juga:Diakui Internasional, Peserta Asing Geruduk Gelaran ISEF 2020 )

"Sebagaimana ditegaskan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam pembukaan lalu, ISEF 2020 diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber baru pertumbuhan nasional, guna mendukung perwujudan Indonesia maju dan menjadi salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia," kata Sugeng di Jakarta, Sabtu (31/11/2020).

ISEF 2020 telah mendapatkan rekognisi sebagai salah satu kegiatan utama berskala internasional, integrator strategis (strategic integrator) pertemuan dan kesepakatan berbagai pihak, dan tidak kalah pentingnya sebagai sarana efektif peningkatan literasi dan pengetahuan masyarakat luas terhadap ekonomi dan keuangan syariah.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus berkomitmen untuk mengimplementasikan tiga pilar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, guna mendukung akselerasi ekonomi dan keuangan syariah nasional. ( Baca juga:Tangani Krisis, Sri Mulyani: Pikiran Tidak Boleh Ruwet )

Pertama, pemberdayaan ekonomi syariah diarahkan untuk membangun mata rantai ekonomi halal, dengan sektor-sektor unggulan: pertanian, fesyen, wisata ramah muslim, energi terbarukan. Kedua, keuangan syariah memperluas produk dan akses keuangan baik komersial, yaitu perbankan, pasar keuangan dan lembaga keuangan lainnya; maupun keuangan sosial, yaitu zakat, infak/shodaqoh dan wakaf, serta ketiga, edukasi dan sosialiasi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1670 seconds (0.1#10.140)