Penerapan Protokol Kesehatan Dorong Peningkatan Okupansi Hotel
Senin, 02 November 2020 - 08:35 WIB
loading...
Pandemi corona (Covid-19) membuat industri pariwisata harus melakukan adaptasi dan inovasi agar bisnis tetap berjalan. Foto: dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pandemi corona (Covid-19) membuat industri pariwisata harus melakukan adaptasi dan inovasi agar bisnis tetap berjalan. Salah satu inovasi yang harus dilakukan adalah penerapan protokol kesehatan dengan ketat dalam pengelolaan destinasi wisata yang dikelola PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita menjelaskan, kualitas standar pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan di The Nusa Dua telah lulus uji verifikasi dan bersertifikat. Hal ini seiring dengan diperolehnya sertifikat Sertifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru untuk Kawasan Nusa Dua dari Pemprov Bali. (Baca: Kehebatan Seseorang Bisa Diukur dari 3 Perkara Ini)
Menurut dia, pelaksanaan protokol kesehatan yang ditetapkan di dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di The Nusa Dua telah sesuai dengan panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety and environmental sustainability (CHSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Selain itu ITDC sebagai pengelola kawasan juga mendorong agar tenant bisa menerapkan protokol kesehatan dan lolos sertifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Hingga saat ini 13 hotel dengan total kamar tersedia mencapai 4.262 kamar. Museum Pasifika dan beberapa tenant di Bali Collection telah beroperasi dan semuanya telah memperoleh sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata yang dikeluarkan Pemprov Bali sebagai syarat pengoperasian usaha dan destinasi wisata di era tatanan kehidupan era baru.
Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita menjelaskan, kualitas standar pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan di The Nusa Dua telah lulus uji verifikasi dan bersertifikat. Hal ini seiring dengan diperolehnya sertifikat Sertifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru untuk Kawasan Nusa Dua dari Pemprov Bali. (Baca: Kehebatan Seseorang Bisa Diukur dari 3 Perkara Ini)
Menurut dia, pelaksanaan protokol kesehatan yang ditetapkan di dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di The Nusa Dua telah sesuai dengan panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety and environmental sustainability (CHSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Selain itu ITDC sebagai pengelola kawasan juga mendorong agar tenant bisa menerapkan protokol kesehatan dan lolos sertifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Hingga saat ini 13 hotel dengan total kamar tersedia mencapai 4.262 kamar. Museum Pasifika dan beberapa tenant di Bali Collection telah beroperasi dan semuanya telah memperoleh sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata yang dikeluarkan Pemprov Bali sebagai syarat pengoperasian usaha dan destinasi wisata di era tatanan kehidupan era baru.
Lihat Juga :