Penerapan Protokol Kesehatan Dorong Peningkatan Okupansi Hotel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi corona (Covid-19) membuat industri pariwisata harus melakukan adaptasi dan inovasi agar bisnis tetap berjalan. Salah satu inovasi yang harus dilakukan adalah penerapan protokol kesehatan dengan ketat dalam pengelolaan destinasi wisata yang dikelola PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita menjelaskan, kualitas standar pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan di The Nusa Dua telah lulus uji verifikasi dan bersertifikat. Hal ini seiring dengan diperolehnya sertifikat Sertifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru untuk Kawasan Nusa Dua dari Pemprov Bali. (Baca: Kehebatan Seseorang Bisa Diukur dari 3 Perkara Ini)
Menurut dia, pelaksanaan protokol kesehatan yang ditetapkan di dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di The Nusa Dua telah sesuai dengan panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety and environmental sustainability (CHSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Selain itu ITDC sebagai pengelola kawasan juga mendorong agar tenant bisa menerapkan protokol kesehatan dan lolos sertifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Hingga saat ini 13 hotel dengan total kamar tersedia mencapai 4.262 kamar. Museum Pasifika dan beberapa tenant di Bali Collection telah beroperasi dan semuanya telah memperoleh sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata yang dikeluarkan Pemprov Bali sebagai syarat pengoperasian usaha dan destinasi wisata di era tatanan kehidupan era baru.
“Penerapan protokol kesehatan di The Nusa Dua juga menjadi daya tarik sekaligus mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk kembali berkunjung. Hal ini terlihat dari adanya perkembangan positif tingkat hunian kamar (okupansi) di The Nusa Dua,” ujar Ardita dalam siaran persnya kemarin. (Baca juga: Banyak Kaum Santri Sudah Berperan di Kancah Internasional)
Dia mengungkapkan, hingga akhir Oktober 2020, tercatat tingkat hunian kamar rata-rata di The Nusa Dua mencapai 8,71%, meningkat bila dibandingkan dengan tingkat hunian kamar di bulan September yang hanya sebesar 4,63%. Tingkat hunian kamar bulan Oktober ini juga menunjukkan peningkatan yang signifikan dibanding tingkat hunian kamar pada awal masa pandemi yang pernah menyentuh angka di bawah 2%.
Selama libur panjang ini, lanjut dia, tingkat hunian kamar juga menunjukkan lonjakan. Mulai tanggal 27 hingga 30 Oktober, tingkat hunian kamar harian rata-rata The Nusa Dua berkisar antara 13– 23,5%.
Sejak dibuka kembali bagi kunjungan wisatawan Nusantara pada 31 Juli lalu, bisnis pariwisata di The Nusa Dua mulai berangsur-angsur bergerak kembali. “Kami bersyukur atas pertumbuhan tingkat hunian kamar di The Nusa Dua dan kami optimistis tren positif ini akan terus terjaga dengan promosi serta konsistensi kami dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Ardita. (Lihat videonya: Kerajinan Tangan Bali yang Kerap jadi Incaran Wisatawan)
Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di Kawasan The Nusa Dua, pemeriksaan kesehatan dimulai dari pintu gerbang utama. (Rakhmat Baihaqi)
Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita menjelaskan, kualitas standar pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan di The Nusa Dua telah lulus uji verifikasi dan bersertifikat. Hal ini seiring dengan diperolehnya sertifikat Sertifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru untuk Kawasan Nusa Dua dari Pemprov Bali. (Baca: Kehebatan Seseorang Bisa Diukur dari 3 Perkara Ini)
Menurut dia, pelaksanaan protokol kesehatan yang ditetapkan di dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di The Nusa Dua telah sesuai dengan panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety and environmental sustainability (CHSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Selain itu ITDC sebagai pengelola kawasan juga mendorong agar tenant bisa menerapkan protokol kesehatan dan lolos sertifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Hingga saat ini 13 hotel dengan total kamar tersedia mencapai 4.262 kamar. Museum Pasifika dan beberapa tenant di Bali Collection telah beroperasi dan semuanya telah memperoleh sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata yang dikeluarkan Pemprov Bali sebagai syarat pengoperasian usaha dan destinasi wisata di era tatanan kehidupan era baru.
“Penerapan protokol kesehatan di The Nusa Dua juga menjadi daya tarik sekaligus mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk kembali berkunjung. Hal ini terlihat dari adanya perkembangan positif tingkat hunian kamar (okupansi) di The Nusa Dua,” ujar Ardita dalam siaran persnya kemarin. (Baca juga: Banyak Kaum Santri Sudah Berperan di Kancah Internasional)
Dia mengungkapkan, hingga akhir Oktober 2020, tercatat tingkat hunian kamar rata-rata di The Nusa Dua mencapai 8,71%, meningkat bila dibandingkan dengan tingkat hunian kamar di bulan September yang hanya sebesar 4,63%. Tingkat hunian kamar bulan Oktober ini juga menunjukkan peningkatan yang signifikan dibanding tingkat hunian kamar pada awal masa pandemi yang pernah menyentuh angka di bawah 2%.
Selama libur panjang ini, lanjut dia, tingkat hunian kamar juga menunjukkan lonjakan. Mulai tanggal 27 hingga 30 Oktober, tingkat hunian kamar harian rata-rata The Nusa Dua berkisar antara 13– 23,5%.
Sejak dibuka kembali bagi kunjungan wisatawan Nusantara pada 31 Juli lalu, bisnis pariwisata di The Nusa Dua mulai berangsur-angsur bergerak kembali. “Kami bersyukur atas pertumbuhan tingkat hunian kamar di The Nusa Dua dan kami optimistis tren positif ini akan terus terjaga dengan promosi serta konsistensi kami dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Ardita. (Lihat videonya: Kerajinan Tangan Bali yang Kerap jadi Incaran Wisatawan)
Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di Kawasan The Nusa Dua, pemeriksaan kesehatan dimulai dari pintu gerbang utama. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)