Kanibalisme Bisnis Hotel Berbintang Saat Liburan Panjang
Senin, 02 November 2020 - 15:13 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan bahwa saat libur panjang pekan lalu okupansi tertinggi dialami hotel-hotel berbintang. Pasalnya, harga kamar hotel berbintang masih di jual murah.
"Hotel berbintang lebih tinggi karena harga kamarnya itu masih terjun bebas, drop hingga 20-30%," katanya dalam Market Review IDX channel, Senin (2/11/2020). ( Baca juga:Libur Panjang, Okupansi Hotel Naik 30% Tapi Tidak Merata )
Ia menjelaskan, pada libur panjang kemarin hotel tidak menaikan harga kamar. Alhasil, hotel berbintang memakan pasar di bawah kelasnya.
"Okupansi bintang lima memakan pasar bintang empat, dan bintang empat memakan pasar bintang tiga, dan seterusnya. Jadi okupansi tertinggi ada di hotel hotel berbintang yang paling tinggi," jelasnya.
Maulana juga menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan di hotel dan restoran sudah sangat ketat diterapkan. Banyak treatment dilakukan agar para wisatawan merasa aman saat berkunjung.
"Standar protokol kesehatan yang kami lakukan sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan," katanya.
"Hotel berbintang lebih tinggi karena harga kamarnya itu masih terjun bebas, drop hingga 20-30%," katanya dalam Market Review IDX channel, Senin (2/11/2020). ( Baca juga:Libur Panjang, Okupansi Hotel Naik 30% Tapi Tidak Merata )
Ia menjelaskan, pada libur panjang kemarin hotel tidak menaikan harga kamar. Alhasil, hotel berbintang memakan pasar di bawah kelasnya.
"Okupansi bintang lima memakan pasar bintang empat, dan bintang empat memakan pasar bintang tiga, dan seterusnya. Jadi okupansi tertinggi ada di hotel hotel berbintang yang paling tinggi," jelasnya.
Maulana juga menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan di hotel dan restoran sudah sangat ketat diterapkan. Banyak treatment dilakukan agar para wisatawan merasa aman saat berkunjung.
"Standar protokol kesehatan yang kami lakukan sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan," katanya.
Lihat Juga :