PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel dan Restoran Bunyikan Alarm Bahaya

Selasa, 19 November 2024 - 18:01 WIB
loading...
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha...
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memperingatkan, bahwa kebijakan PPN 12% yang bakal diberlakukan tahun depan dapat membuat usaha hotel dan restoran tercekik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memperingatkan, bahwa kebijakan PPN 12% yang bakal diberlakukan tahun depan dapat membuat usaha hotel dan restoran tercekik. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

"Jadi kalau kenaikan 1% itu memang sensitif juga di masyarakat. Saya rasa yang memberikan masukan atau warning dari dunia usaha banyak ya, bukan hanya hotel-restoran, semua sektor rasanya sudah memberikan warning bahwa itu akan berdampak kepada penurunan penjualan," katanya.



Hariyadi menjelaskan, bisnis hotel dan restoran memiliki mata rantai yang sangat luas, mulai dari vendor yang bergerak di sektor peternakan dan pertanian yang memasok kebutuhan pangan hingga UMKM di sektor amenities. Sehingga menurutnya, kebijakan PPN 12% akan merugikan banyak pihak.

"Jadi hotel itu kan punya mata rantai yang luas ya. Mulai dari sub vendor perternakan untuk telur, ayam, sapi, lalu juga di sisi pertanian yang suplai untuk sayur dan sebagainya. Kemudian dari amenities, semua yang terkait dengan misalnya untuk sabun, segala macam. Semua akan terkena dan itu relatif adalah UMKM," terangnya.

Lebih lanjut, Hariyadi mengaku bahwa saat ini pun pemasukan di bidang hotel dan restoran sudah menurun. Penurunan konsumsi masyarakat telah terjadi khususnya untuk market menengah ke bawah. Ia berharap agar situasi ini tidak diperparah dengan adanya kebijakan PPN 12% pada 2025 mendatang.



"Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, karena dampaknya tidak hanya pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja dan ekosistem pariwisata secara keseluruhan," tandasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Sampai Jam Berapa Masih Bisa Beli?
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Besok, Ini Batas Maksimal Pembelian Token
Berapa Hari Lagi Diskon...
Berapa Hari Lagi Diskon Token Listrik 50% Berakhir? Cek Tanggalnya
Diskon Token Listrik...
Diskon Token Listrik 50% Berakhir Jelang Puasa, Catat Tanggal Pastinya
Di Mana Bisa Beli Token...
Di Mana Bisa Beli Token Listrik Diskon 50%? Cek di Sini
Diskon Token Listrik...
Diskon Token Listrik 50% Berakhir Februari, Ini Tarif Listrik Maret 2025
Aturan Beli Token Listrik...
Aturan Beli Token Listrik Diskon 50%, Ini Batas Minimal Pembeliannya
Kenapa Tidak Bisa Beli...
Kenapa Tidak Bisa Beli Token Listrik PLN Jam 12 Malam? Ini Solusinya
Keluh Kesah Pengusaha...
Keluh Kesah Pengusaha usai Prabowo Ingin Hemat Anggaran Rp306 Triliun
Rekomendasi
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
Proses Perpindahan Federasi...
Proses Perpindahan Federasi Emil Audero Cs Selesai, Next Pendaftaran ke AFC
Berita Terkini
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
22 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
1 jam yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
2 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
2 jam yang lalu
Infografis
4 Jenis Mobil yang Dikenai...
4 Jenis Mobil yang Dikenai Pungutan PPN 12% di 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved