Ada UU Cipta Kerja, KEK Tak Lagi Berorientasi Ekspor

Senin, 02 November 2020 - 16:29 WIB
loading...
Ada UU Cipta Kerja,...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak hanya menjadikan kewenangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lebih sedikit atau terpusat, tetapi juga tidak lagi berorientasi pada ekspor. Hal ini terdapat pada Pasal 3 UU Cipta Kerja.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho mengatakan, dengan adanya UU Cipta Kerja ini maka kawasan ekonomi khusus akan langsung ke produksi dan pengolahan dan yang terbaru penyediaan akses pendidikan dan kesehatan.

(Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Minus, Jokowi Minta Belanja Digeber )

"Kalau di UU 39/2009, KEK terdiri atas satu atau beberapa zona, jadi bisa memilih misalnya hanya untuk pariwisata saja tidak masalah. Kalau di UU Cipta Kerja, kegiatan usaha di KEK itu terdiri atas beberapa macam, jadi dalam satu KEK diharapkan ada produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, pengembangan teknologi hingga ekonomi lain," ujar Andry dalam webinar Indef, Senin (2/11/2020).

Dia menambahkan, adanya tambahan akses pendidikan dan kesehatan di kawasan ekonomi khusus akan menjadi positif jika di daerah tersebut tidak memiliki fasilitas pendidikan dan kesehatan yang baik.

Namun, jika di wilayah kawasan ekonomi khusus sudah ada akses pendidikan dan kesehatan yang mumpuni maka kemungkinan besar akan adanya penyimpangan akses pendidikan dan kesehatan nantinya.

(Baca juga: Kontak dengan Orang Positif Covid-19, Bos WHO Lakukan Isolasi Mandiri )

"Jadi, kemungkinan besar di KEK akan memiliki fasilitas dan kualitas pendidikan yang jauh lebih baik daripada kawasan di sekitar KEK dan ini akan menjadi salah satu ketimpangan dari penyediaan fasilitas publik dan ini keputusan fasilitas pendidikan dan kesehatan dari pemerintah pusat," ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Rekomendasi
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Formula 1 Lanjut ke...
Formula 1 Lanjut ke Barcelona, Antonelli Perlebar Dominasi di Klasemen? Nonton Streaming di VISION+
Berita Terkini
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved