Bisnis Properti Lippo Karawaci Perlahan Mulai Pulih
Senin, 02 November 2020 - 17:51 WIB
loading...
A
A
A
Menurut John, hingga kuartal III/2020 marketing sales LPKR meningkat 100% menjadi Rp2,28 triliun dari Rp1,14 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Pada pilar Real Estate Management & Services, pendapatan kuartal III/2020 menunjukkan penurunan sebanyak 10,2% menjadi Rp6,15 triliun dari Rp6,85 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Hal ini dikarenakan rumah sakit, mal dan hotel terus dihadapkan dengan kondisi yang menantang akibat dari pandemi.
“Kasus baru Covid-19 yang terus meningkat di Indonesia pada kuartal III/2020 menyebabkan penutupan hotel yang berkepanjangan, pengunjung mal yang lebih sedikit dari yang sebelumnya diperkirakan, dan lebih banyaknya dilakukan penanganan Covid di lini bisnis rumah sakit dari pada pasien bisnis inti,” tutur John.
Secara konsolidasi, lanjut dia, pendapatan LPKR tidak mengalami perubahan. Pendapatan konsolidasi pada periode Januari-September 2020 sebesar Rp8,58 triliun dibandingkan dengan Rp8,56 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Sementara untuk laba bruto LPKR mencatat ada kenaikan tipis menjadi Rp3,32 triliun di kuartal III/2020 dari Rp3,29 triliun pada kuartal III/2019. Laba bruto pada segmen Real Estate Development naik sebesar 71,2% menjadi Rp934 miliar. Sedangkan laba bruto lini bisnis Real Estate Management & Services (rumah sakit, mal dan yang lainnya) turun sebanyak 15,1% menjadi Rp2,32 triliun.
LPKR juga melaporkan EBITDA pada kuartal III/2020 naik 75,6% menjadi Rp1,58 triliun dari Rp902 miliar di kuartal III/2019. Meski demikian, EBITDA pada tahun 2020 sebagian besar dipengaruhi oleh implementasi standar PSAK 73 terkait biaya sewa. “Penerapan standar ini mengakibatkan penurunan pada biaya sewa dan kenaikan di biaya bunga,” tegas John.
“Kasus baru Covid-19 yang terus meningkat di Indonesia pada kuartal III/2020 menyebabkan penutupan hotel yang berkepanjangan, pengunjung mal yang lebih sedikit dari yang sebelumnya diperkirakan, dan lebih banyaknya dilakukan penanganan Covid di lini bisnis rumah sakit dari pada pasien bisnis inti,” tutur John.
Secara konsolidasi, lanjut dia, pendapatan LPKR tidak mengalami perubahan. Pendapatan konsolidasi pada periode Januari-September 2020 sebesar Rp8,58 triliun dibandingkan dengan Rp8,56 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Sementara untuk laba bruto LPKR mencatat ada kenaikan tipis menjadi Rp3,32 triliun di kuartal III/2020 dari Rp3,29 triliun pada kuartal III/2019. Laba bruto pada segmen Real Estate Development naik sebesar 71,2% menjadi Rp934 miliar. Sedangkan laba bruto lini bisnis Real Estate Management & Services (rumah sakit, mal dan yang lainnya) turun sebanyak 15,1% menjadi Rp2,32 triliun.
LPKR juga melaporkan EBITDA pada kuartal III/2020 naik 75,6% menjadi Rp1,58 triliun dari Rp902 miliar di kuartal III/2019. Meski demikian, EBITDA pada tahun 2020 sebagian besar dipengaruhi oleh implementasi standar PSAK 73 terkait biaya sewa. “Penerapan standar ini mengakibatkan penurunan pada biaya sewa dan kenaikan di biaya bunga,” tegas John.
(bai)
Lihat Juga :