Kemenperin: Perpanjangan GSP Peluang bagi Produk RI Tembus Pasar AS

Senin, 02 November 2020 - 23:57 WIB
loading...
Kemenperin: Perpanjangan...
Kemenperin meyakini perpanjangan fasilitas GSP dari AS menjadi peluang bagi peningkatan ekspor produk Indonesia ke AS. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor industri untuk memperluas pangsa pasarnya, terutama menembus ke kancah internasional. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mengambil peluang pengapalan produk dalam negeri ke Amerika Serikat (AS), khususnya bagi jenis-jenis produk yang mendapat fasilitas Generalized System of Preference (GSP) dari pemerintah AS.

GSP merupakan fasilitas pembebasan bea masuk yang diberikan AS dalam rangka meningkatkan akses pasar bagi negara-negara berkembang. Pemerintah menilai, perpanjangan preferensi tarif GSP bagi Indonesia akan berkontribusi pada peningkatan kinerja ekspor Indonesia.

"Kemudahan ini harus dapat dimanfaatkan secara strategis oleh sektor industri dalam negeri untuk meningkatkan akses produk Indonesia ke pasar AS," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (2/11/2020).

(Baca Juga: Kemenperin Dorong Pembangunan 4 Kawasan Industri Halal Baru, Apa Saja?)

Sejak Maret 2018, AS melakukan review terhadap beberapa produk ekspor Indonesia yang mendapatkan fasilitas GSP. Pada hasil review pertama, AS mencabut fasilitas GSP untuk produk stearic acid (HS 3823.11.00) karena share ekspor Indonesia telah mencapai 50,18% dari total impor keseluruhan AS atas produk tersebut, sehingga melebihi ambang batas yang telah ditentukan, yaitu 50%.

Sedangkan hasil review selanjutnya yang diumumkan pada 30 Oktober 2020 memutuskan bahwa AS tetap memberikan fasilitas GSP untuk beberapa produk asal Indonesia, seperti kalung emas (HS 7113.19.29), tikar rotan (HS 4601.22.40), dan tikar dari tumbuhan lainnya (HS 4601.94.05).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
Rupiah Tertekan Sore...
Rupiah Tertekan Sore Ini, Dolar AS Menguat Tembus Rp17.930
Matikan Selat Hormuz!...
Matikan Selat Hormuz! AS dan Irak Deal Bangun Jalur Pipa Minyak Senilai Rp1.074 triliun
AS-Iran Saling Gempur,...
AS-Iran Saling Gempur, Harga Minyak Dunia Melonjak Tembus USD88 per Barel
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Trump akan Bicara dengan...
Trump akan Bicara dengan Hizbullah jika Presiden Lebanon Mau
Menlu Rubio Ungkap AS...
Menlu Rubio Ungkap AS Masih Bersedia Negosiasi dengan Iran
Rekomendasi
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
RI Incar 48 F-35, tapi...
RI Incar 48 F-35, tapi Waswas Rahasia Pertahanan Diakses AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved