Perpanjangan GSP Penting Agar Produk RI Bisa Bersaing di Amerika

Senin, 02 November 2020 - 22:26 WIB
loading...
Perpanjangan GSP Penting...
Ilustrasi furnitur Indonesia. Foto/Dok SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Keputusan Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk memperpanjang preferensi tarif Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia pada tanggal 30 Oktober 2020 lalu dinilai membawa optimisme baru bagi peningkatan kerjasama bisnis yang lebih erat diantara kedua negara. Disamping menggenjot arus perdagangan dua arah, manfaat lain yang bisa dipetik Indonesia adalah kerjasama di bidang investasi.

Menurut Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi, perpanjangan GSP ini tidak terlepas dari hubungan bilateral yang dijalin dengan sangat baik antara Indonesia dan AS, termasuk di tingkat pemimpin kedua negara.

"Fasilitas GSP sangat penting dalam membantu agar produk-produk ekspor unggulan Indonesia dapat terus kompetitif di pasar AS yang memang dikenal memiliki tingkat persaingan yang tinggi. Apalagi selama ini AS merupakan pasar ekspor non-migas terbesar kedua di dunia bagi Indonesia," ujar mantan Menteri Perdagangan itu dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Senin (2/11/2020).

( )

Dalam catatannya, pada 2019 ekspor Indonesia dengan fasilitas GSP mencapai USD2,61 miliar atau setara dengan 13,1 persen dari keseluruhan ekspor Indonesia ke AS berjumlah USD20,1 miliar.

Sementara untuk periode Januari-Agustus 2020, nilainya mencapai USD1,87 miliar atau naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Usai mendapatkan perpanjangan GSP, langkah yang segera dilakukan Indonesia adalah menyusun road plan dengan memfokuskan pada skema 5+7+5, yakni lima produk utama diantaranya, apparel, produk karet, alas kaki, elektronik dan furnitur.

( )

"Tujuan produk potensial seperti produk kayu, travel goods, produk kimia lainnya, perhiasan, mainan, rambut artifisial dan produk kertas. Bahkan, lima produk strategis yakni produk mesin, produk plastik, suku cadang otomotif, alat optik dan medis dan produk kimia organik," kata dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)