Kementan Dorong Sertifikasi Calon ASN PPPK Penyuluh Pertanian

Selasa, 03 November 2020 - 05:33 WIB
loading...
A A A
“Sertifikasi kompetensi SDM Pertanian dalam hal ini THL-TB lingkup Kementerian Pertanian dilaksanakan oleh LSP Pertanian Kementerian Pertanian yang dilaksanakan di 16 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi,” katanya.

Proses sertifikasi dilakukan sesuai dengan aturan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan metode portofolio bagi peserta yang memiliki data dukung sesuai dengan unit kompetensi yang diujikan dan uji kompetensi bagi peserta yang tidak memiliki data dukung unit kompetensi yang diujikan.

Untuk peserta yang sakit, reaktif ataupunj positif covid-19 juga telah disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sertifikasi dengan metode yang fleksibel tanpa mengesampingkan tahapan dan tujuan sertifikasi yang telah ditetapkan.

Pada posisi strategis tersebut, sertifikasi kompetensi calon ASN PPPK penyuluh pertanian ini sebagai bukti pengakuan komptensi penyuluh pertanian yang dimiliki dan diharapkan menjaga komitmen terhadap kualitas sebagai ujung tombak pembangunan pertanian.

“Dengan dilaksanakan sertifikasi calon ASN PPPK, harapannya dihasilkan penyuluh pertanian yang bernilai jual penyuluh pertanian dan mampu mendukung program utama pembangunan pertanian, ”kata Dedi Nursyamsi lagi.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)