Perumahan Butuh Sarana Prasarana

Rabu, 04 November 2020 - 12:15 WIB
loading...
Perumahan Butuh Sarana...
Foto/dok
A A A
Agus Kriswandi Basyari
Pitaloka Land

Dalam tulisan pekan ini akan diurai tentang sarana dan prasarana perumahan yang harus disiapkan dan dibangun oleh developer. Menurut Undang-Undang No 1/2011, tentang Perumahan dan Permukiman, yang disebut dengan perumahan adalah kumpulan rumah-rumah atau permukiman yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana.

Dalam setiap perumahan yang dibangun, undang-undang mewajibkan setiap developer mempersiapkan sarana dan prasarana serta utilitas umum. Dalam konteks ini, developer dikenakan kewajiban untuk menyisihkan 40% lahan untuk sarana dan prasarana serta utilitas umum. (Baca: Biaya Operasional Pendidikan Terlambat Cair, Ada Apa?)

Dengan persentase lahan yang cukup besar dimungkinkan terciptanya lingkungan yang nyaman, aman, dan ada penataan kawasan penghijauan. Lahan cukup luas seperti itu dialokasikan untuk sarana dan prasarana sehingga tumbuh permukiman yang memiliki ruang lingkup untuk tatanan sosial dan kemasyarakatan. Hal itu diharapkan terciptanya lingkungan yang sehat bagi para penghuninya.

Dalam Undang -Undang No 1/2011, yang dimaksud sarana dan prasarana adalah fasilitas umum dan fasilitas sosial yang wajib disediakan oleh developer. Fasilitas umum yang dimaksud antara lain berupa sarana jalan, saluran air (drainase), pagar keliling, gardu keamanan, CCTV, dan yang lainnya. Sementara fasilitas sosial antara lain sarana olahraga, sarana peribadatan, gedung atau aula pertemuan, dan taman bermain. (Baca juga: Kenali dan Remehkan Gejala Long Covid)

Adapun utilitas umum adalah sarana-sarana umum yang tersedia di seputaran lokasi perumahan dibangun. Sarana-sarana tersebut antara lain rumah sakit, sekolah, pasar tradisional dan pasar modern, terminal, stasiun kereta api, serta kantor pelayanan seperti halnya kantor pemerintahan, baik setingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

Dengan terbentuknya sarana dan prasarana serta utilitas umum dalam kawasan perumahan yang dibangun, maka penghuni perumahan tersebut dapat menikmati kehidupan sosial kemasyarakatan serta memiliki akses kepada fasilitas-fasilitas yang menunjang kehidupannya. Sarana dan prasarana serta utilitas umum yang tersedia di dalam kawasan perumahan yang dibangun memiliki posisi penting yaitu, dari sisi faktor harga hunian.

Semakin baik sarana dan prasarana yang tersedia dan semakin mudah akses ke utilitas umum, maka harga hunian akan semakin tinggi. Dengan demikian penghuni rumah bukan saja menikmati huniannya, akan tetapi penghuni juga memiliki nilai investasi yang menguntungkan. (Lihat videonya: Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat)

Sarana dan prasarana yang dibangun oleh developer juga menjadi identitas atau gengsi sebuah perumahan . Semakin baik dan semakin lengkap sarana prasarana yang tersedia, maka memungkinkan penilaian yang tinggi terhadap perumahan tersebut. Dalam kondisi demikian, perumahan-perumahan tersebut sudah bisa dibedakan dalam kategori perumahan mewah, menengah, atau perumahan sederhana.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Mengukur Potensi Properti...
Mengukur Potensi Properti dan Bisnis dari Arah Perkembangan Kawasan
Satu Atap Tiga Solusi:...
Satu Atap Tiga Solusi: Intip Keseruan Pameran Megabuild, Keramika dan Megaproperty 2026
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Rekomendasi
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Emil Audero Minta Timnas...
Emil Audero Minta Timnas Indonesia Tak Cepat Puas Usai Kalahkan Oman
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Infografis
Jakarta Butuh Ini untuk...
Jakarta Butuh Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah yang Kritis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved