Pembiayaan bagi UMKM Mencukupi, Akses yang Belum Banyak

Rabu, 04 November 2020 - 16:03 WIB
loading...
Pembiayaan bagi UMKM...
Pembiayaan UMKM dinilai cukup banyak, namun belum diikuti akses yang cukup luas. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) TM Zakir Syakur Machmud menilai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan salah satu alternatif solusi untuk menggerakkan kembali usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di saat Pandemi ini.

Undang-undang Cipta Kerja memuat sejumlah pasal yang menyangkut dukungan bagi UMKM di mana salah satunya adalah masalah pembiayaan yang lebih murah dan mudah.

"Kalau kita lihat saat ini jumlah uang yang digelontorkan untuk pembiayaan UMKM sangat mencukupi, berbagai skema pembiayaan juga cukup banyak. Ada Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro, Pegadaian, PNM, LPDB-KUMKM, program PKBL BUMN. Belum lagi Fintech, CSR Swasta, Koperasi. Sekarang juga ada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan dana hibah berupa Banpres Produktif untuk pelaku Usaha Mikro," papar Zakir saat dihubungi di Jakarta di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

(Baca Juga: Akses Kredit Perbankan Masih Jadi Tantangan UMKM)

Zakir menambahkan, UU Cipta Kerja juga memungkinkan pemerintah pusat maupun pemda bisa membiayai UMKM hanya dengan jaminan prospek bisnis pelaku usaha yang bersangkutan, tanpa perlu lagi agunan.

"Jadi kalau dari pembiayaan yang mudah dan murah itu sudah mencukupi, namun menurut saya akses UMKM yang bisa mendapatkan pembiayaan murah itu perlu diperluas. Masalahnya yang menikmati fasilitas pembiayaan itu seolah-olah orangnya yang itu-itu saja. Oleh karena itu, perlu ada pentahapan untuk masing-masing UMKM atau kelompok UMKM," kata Zakir.

Zakir menyarankan dalam hal pendanaan bagi UMKM tanpa agunan, mengingat bahwa sumber dana pemerintah pusat dan daerah sumber dananya juga terbatas dan juga dimanfaatkan untuk banyak keperluan lainnya, pelibatan pihak lain seperti swasta sangat perlu dilakukan. Bila perlu diberikan insentif. Pemerintah pusat dan daerah fokus dalam pembuatan regulasi regulasi pendukung dan melakukan pendampingan UMKM.

Dalam hal pemberian bantuan tunai kepada UMKM Zakir menilai berbagai bantuan yang digelontorkan pemerintah saat ini sudah pas untuk menjangkau pelaku UMKM. "Menurut hemat kami, Banpres Produktif untuk Usaha Mikro cukup bagus, karena dalam situasi ketidakpastian saat ini cash is the king. Butuh cash, jadi mereka butuh cash untuk jumpstart," jelasnya.

Zakir yang juga peneliti senior LPEM Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Manajemen (LPEM) UI ini menilai berbagai program yang sifatnya bantuan modal dan bantuan usaha diharapkan dapat semakin menggerakkan dan mempercepat pemulihan ekonomi. "Ini diharapkan dapat mendorong supaya kuartal III, kuartal IV, pertumbuhan ekonomi dapat bergerak kembali," tuturnya.

Sementara itu Wakil Direktur Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia Padang Wicaksoso mengatakan, Omnibus Law memiliki lima poin utama yang diharapkan dapat memberikan terobosan bagi revitalisasi dan penguatan UMKM serta koperasi.

"Pertama kemudahan perizinan bagi UMKM, kedua kemudahan perizinan bagi koperasi, ketiga memperkuat kemitraan antara koperasi dan UMKM sehingga tidak terjadi dualisme antar entitas tersebut, keempat memperluas akses pembiayaan serta kelima memperluas akses pasar bagi UMKM," paparnya.

(Baca Juga: Belum 'Klik' dengan Korporasi Besar, UMKM Nasional Kurang Berdaya Saing)

Sedangkan Department Head of Macroeconomic & Financial Market Research Bank Mandiri Dian Ayu Yusnita mengatakan, UU Cipta Kerja memberikan ruang untuk kelompok UMKM dan koperasi untuk berkembang, terutama di tengah masa pandemi Covid-19. Melalui UU Cipta Kerja UMKM dan Koperasi dinilai berpotensi menjadi salah satu yang akan cepat pulih di masa pandemi saat ini.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam mengatakan, UU Cipta Kerja ini sifatnya lebih inklusif dan mampu menjangkau UMKM dibandingkan aturan sebelumnya. Sementara, 90% pengusaha di Indonesia merupakan UMKM.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Rekomendasi
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved